Gorontalo (ANTARA) - Polresta Gorontalo Kota membentuk kampung bebas narkoba di Kelurahan Dulomo Utara, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
"Kami memilih kelurahan ini sebagai kampung tangguh bebas narkoba dan minuman keras karena wilayah ini dikenal sebagai kelurahan yang ramai dengan kondisi kamtibmas yang senantiasa terjaga," kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana di Gorontalo, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya melakukan berbagai persiapan sebelum pelaksanaan pembentukan kampung tangguh bebas narkoba, seperti menggelar rapat bersama pemangku kepentingan yang ada di wilayah hukum Polsek Kota Utara.
"Satuan bimbingan masyarakat juga intensif melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya narkoba dan minuman keras kepada warga di wilayah tersebut," katanya.
Ia mengatakan selain membangun posko di depan kantor lurah, pihaknya bersama dengan pemangku kepentingan setempat juga memasang baliho yang berisi imbauan memerangi narkoba dan minuman keras, serta membangun gapura di pintu masuk Kelurahan Dulomo Utara, yang berlokasi di Jalan Rusli Datau.
Artinya kata dia, sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui bahwa Kelurahan Dulomo Utara telah berkomitmen memerangi narkoba dan minuman keras juga intensif dilakukan.
Kapolresta mengatakan pencanangan kampung tangguh bebas narkoba, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan minuman keras yang selalu menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami berharap peresmian kampung bebas narkoba dapat memotivasi masyarakat untuk aktif mencegah masuknya narkoba maupun minuman keras di wilayah ini," katanya.
Peresmian itu juga menjadi upaya meningkatkan kepedulian masyarakat, serta menjadikan Kelurahan Dulomo Utara sebagai percontohan kampung bebas narkoba khususnya di wilayah Kota Gorontalo.
"Saya berharap apa yang diterapkan di Kelurahan Dulomo Utara ini, bisa dilaksanakan di kelurahan lain," katanya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk dapat bersama-sama dengan Polri, TNI, dan pemerintah dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
Warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat setempat jika menemukan, melihat maupun mengetahui adanya aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Polresta Gorontalo Kota membentuk kampung bebas narkoba
Jumat, 11 Agustus 2023 19:22 WIB