Gorontalo (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan mengajak warga di daerah itu untuk berkomitmen kuat dalam upaya mencegah masuk dan beredar nya narkotika dan obat obat terlarang (narkoba).
"Kami telah mengikuti peluncuran pembentukan Kampung Bebas Narkoba. Serta pemusnahan barang bukti minuman keras melalui rapat zoom yang dipimpin Bapak Kapolda Gorontalo. Kami berharap seluruh masyarakat di daerah ini secara bersama sama berkomitmen mencegah masuk dan beredar nya narkoba," kata Kapolres di Gorontalo, Senin.
Pihaknya mengikuti kegiatan peluncuran Kampung Bebas Narkoba melalui rapat zoom yang dilaksanakan pihak Polda Gorontalo.
Kapolres mengikuti kegiatan itu dari kantor Desa Molingkapoto Selatan Kecamatan Kwandang. Turut dihadiri Pemerintah daerah diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Husin Halidi, Kasi Pidana Umum Kejari Andy Nirwansyah SH, Kepala Dinas Kesehatan, Camat Kwandang, pejabat utama Polres, Kepala Desa Molingkapoto Selatan, tokoh dan masyarakat desa tersebut.
Kapolres Andik mengatakan sebagaimana yang disampaikan Kapolda Gorontalo bahwa dua kegiatan yang digelar bersamaan itu sebagai tanda bahwa bahaya mengkonsumsi narkoba sama buruknya dengan minum minuman keras.
"Kita mengedukasi masyarakat bahwa operasi Pekat Otanaha 2023 yang baru saja dilakukan adalah sebagai sarana mengampanyekan tentang tindakan melanggar hukum juga dampak buruk jika mengkonsumsi narkoba dan minuman keras," katanya.
Ia berharap melalui komitmen bersama dengan mewujudkan Kampung Bebas Narkoba, benar-benar menghindarkan setiap individu dari narkotika dan obat obat terlarang. Termasuk minum minuman keras yang dapat memicu orang berbuat onar, mengganggu kamtibmas dan melakukan tindak pidana yang merugikan diri dan orang lain.
"Saya berharap 123 desa tersebar di 11 kecamatan di daerah ini mampu mengimplementasikan Kampung Bebas Narkoba juga cegah minuman keras sebagai wujud merealisasikan daerah aman dari tindak kejahatan apapun," kata Kapolres pula.
Ia menyebut, hingga Agustus Tahun 2023 ini, pihaknya telah tiga kali menangkap pelaku diduga pengguna dan pengedar obat obat terlarang atau jenis obat keras tanpa resep, diantaranya di Kecamatan Biau dan Kwandang.***
Kapolres Gorontalo Utara ajak warga berkomitmen cegah narkoba
Senin, 28 Agustus 2023 16:33 WIB