Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) setempat, segera menerapkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru atau siswa baru.

Hal itu diungkap anggota DPRD Gorontalo Utara, Gustam Ismail, di Gorontalo, Rabu.

Ia mengatakan, dukungan terhadap pemerataan pendidikan di daerah, termasuk menyegerakan realisasi sistem zonasi tersebut. Agar tidak terjadi rebutan kursi pada sekolah-sekolah yang dianggap favorit.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, tahun ajaran 2019/2020 ini, diharapkan tidak ada lagi penilaian sekolah favorit, menyebabkan penumpukkan peserta didik hanya di sekolah tertentu.

DPRD kata ia, menyambut positif bahkan memberikan dukungan untuk mewujudkan pemerataan peserta didik di seluruh sekolah.

Sangat disayangkan kata dia, jika upaya membangun gedung sekolah atau menambah ruang kelas baru, ternyata tidak terisi akibat peserta didik bertumpuk di sekolah yang dianggap favorit.

Hal yang sama diungkap anggota DPRD Gorontalo Utara, Husain Pateda, yang berharap pemerataan dalam dunia pendidikan mencakup peserta didik, tenaga pendidik dan sarana dan prasarana di setiap sekolah.

Jika komponen-komponen itu terwujud sesuai harapan, sudah pasti kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di daerah ini, akan mudah tercapai.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Diknas setempat, Irwan Usman mengatakan, pihaknya sementara mempersiapkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru di tahun ajaran ini.

Namun kata dia, penerapan itu belum dapat diberlakukan di seluruh kecamatan.Apalagi diperlukan regulasi atau dukungan Peraturan Bupati (Perbup) untuk menerapkan sistem zonasi tersebut.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019