Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, akan melakukan beberapa inovasi dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang sarang burung walet.
Rina Polapa, Ketua Komisi I DPRD yang juga wakil ketua pansus terkait pembentukan raperda tersebut, di Gorontalo, Sabtu, mengatakan, perlu ada inovasi dalam menyusun produk hukum berkaitan sumber penerimaan bagi daerah.
Dengan begitu target-target yang ingin dicapai dapat maksimal dan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.
Pansus I DPRD bersama organisasi perangkat daerah terkait, seperti bagian pendapatan Badan Keuangan serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah, berupaya mengumpulkan banyak data dari daerah-daerah yang telah berhasil menetapkan dan memberlakukan perda tersebut.
Targetnya, perda terkait pajak atau retribusi sarang burung walet, dapat maksimal menambah pendapatan resmi daerah.
Penyusunan ranperda tersebut memerlukan banyak referensi, maka beberapa inovasi akan dimasukkan dalam rangka memudahkan implementasinya, termasuk memudahkan dinas selaku pemungut pajak dan para pemilik sarang burung walet untuk saling bersinergi.
"Kami berupaya menyusun produk hukum yang inovatif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," ujar politikus Golkar ini.
Meningkatnya jumlah usaha sarang burung walet di daerah ini menjadi sangat potensial sebagai salah satu sumber pendapatan yang sangat menjanjikan.
Pansus, kata Rina, sementara menyusun data riil yang akan dijadikan dasar hukum lahirnya raperda burung walet. Termasuk ikut menghitung potensi pendapatan asli daerah dari produk burung walet.
Beberapa daerah yang telah berhasil menerapkan perda ini, ditargetkan menjadi acuan dalam penyusunan ranperda.
DPRD Gorontalo Utara susun Ranperda burung Walet
Minggu, 9 Februari 2020 6:05 WIB