Gorontalo, (ANTAR GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akan segera membayar tunjangan profesi guru tersertifikasi di daerah itu.
"Pemkab akan terus menjamin kesejahteraan guru di daerah ini, sehingga hak-hak mereka tidak boleh terabaikan," ungkap Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah setempat, Yusran Lapananda, Senin.
Pencairan dana sertifikasi untuk triwulan pertama periode tahun anggaran 2013 ini, tinggal menunggu revisi petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Yusran mengatakan, dana sudah masuk di rekening daerah, namun pihaknya masih menunggu juknis untuk proses pencairannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, John Rahman, mengatakan, tunjangan untuk para guru tersertifikasi di daerah itu, mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Sehingga pemkab berharap para guru mampu mengimbanginya dengan peningkatan kinerja.
Hingga saat ini, guru dan pengawas tersertifikasi di daerah itu berjumlah 2.406 orang, namun yang baru memiliki SK sebanyak 1.874 orang. Terdiri dari guru TK, SD, SMA/SMK dan pengawas.
Untuk tahun 2013 ini, ketentuan khusus yang ditetapkan adalah para pengawas akan di bayar melalui dana transfer langsung dari pusat ke rekening masing-masing.
Sedangkan untuk tenaga pendidik di transfer melalui rekening daerah dan proses pencairannya, menunggu revisi juknis yang disusun untuk mengatur dasar pembayaran sesuai gaji pokok tahun 2012 atau mengikuti daftar gaji dan kenaikan gaji 2013.
Serta sesuai kedisiplinan kehadiran guru dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar.