Makassar (ANTARA) - Sebanyak 35 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Bolangi Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, dilaporkan terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
"Iya itu benar, saat ini napi pasien COVID-19 sudah dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Dadi Makassar," ujar Kepala Divisi Lapas, Kantor Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sulawesi Selatan Taufiqurrahman saat dikonfimasi wartawan di Makassar, Sabtu.
Ia menjelaskan, fakta itu diketahui setelah puluhan warga binaan di lapas khusus perempuan itu menjalani rapid test massal, dan hasilnya ditemukan puluhan orang berstatus reaktif. Maka selanjutnya ditindaklanjuti dengan dilakukan tes swab.
Saat ini puluhan napi tersebut , kata dia, telah menjalani perawatan di RSK Dadi Makassar. Selain itu, protap pengamanan dari petugas lapas tetap dilaksanakan guna mengantisipasi mereka kabur dari rumah sakit.
Untuk pengawalan keamanan bagi napi tersebut, ujarnya, ditempatkan petugas jaga dengan waktu bergantian, mulai pukul 07.00 WITA-13.00 WITA, selanjutnya pukul 13.00 WITA-19.00 WITA dan 19.00 WITA-07.00 WITA.
"Tentu kami tempatkan petugas jaga dengan di bagi tiga shift. Untuk jumlah petugas tidak bisa kami sampaikan karena bersifat internal," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Tim Humas LPP Sungguminasa Resqi Irwansyah mengungkapkan ada 35 narapidana perempuan terkonfirmasi positif COVID-19, pada Jumat, 5 Juni 2020.
Dari 35 warga binaan perempuan penghuni Lapas Bolangi tersebut dinyatakan positif sesuai hasil dari tes swab, setelah sebelumnya pada rapid test massal beberapa waktu lalu kepada napi, di antaranya menunjukkan hasil reaktif.
Ia mengungkapkan, dari 44 orang narapidana di lapas perempuan itu yang hasil rapid test-nya menunjukkan reaktif, setelah menjalani tes swab, 35 di antaranya positif, sisanya sembilan orang napi dinyatakan negatif.
"Selain napi, petugas lapas juga diambil swabnya. Ada 42 orang petugas dites, setelah dites swab, seluruhnya dinyatakan negatif," ucap Resqi.