Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menunda pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APDB-P) tahun anggaran 2020, akibat dokumen yang tidak terbaca.
"Kami meminta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menyiapkan alat teleskop untuk membaca dokumen APBD-P tersebut," ucap anggota badan anggaran DPRD setempat, Gustam Ismail, di Gorontalo, Rabu.
Ia menyebut, tulisan dalam dokumen itu sulit terbaca, meski telah memakai kaca mata.
TAPD perlu menyiapkan alat bantu memadai, seperti teleskop agar data dalam dokumen terbaca dengan jelas.
Terkait kondisi tersebut, badan anggaran DPRD katanya, berharap agar tidak terdapat unsur kesengajaan dalam penyajian dokumen APBD-P, agar angka-angka atau data tersaji tidak terbaca.
"Jangan menciptakan unsur kesengajaan, sebab dalam setiap pembahasan anggaran, badan anggaran pasti menyeriusi dokumen yang disampaikan agar detail dalam pembahasannya," ucap anggota Komisi II tersebut.
Hal yang sama juga diungkap ketua DPRD setempat, Djafar Ismail, yang membenarkan tulisan dalam dokumen tersebut tidak terbaca.
"Saya memiliki dua kaca mata dan dua-duanya berulang kali saya pakai untuk membaca dokumen ini, namun tetap tidak terbaca," ungkapnya.
Harus dilakukan perbaikan dokumen, termasuk ditayangkan menggunakan 'slide', agar seluruh item yang tersaji terbaca jelas.
"Jika tidak, siapkan saja teleskop yang diperlukan," tandasnya.***
DPRD Gorut tunda pembahasan APBD-P akibat dokumen tidak terbaca
Rabu, 2 September 2020 21:30 WIB