Jakarta (ANTARA GORONTALO) - TelkomSigma, anak usaha PT Telekomunikasi
Indonesia Tbk mendukung Kementerian Kominfo untuk penerapan solusi
"Machine to Machine" (M2M) dalam rangka meningkatkan layanan sistem
perizinan penggunaan frekuensi radio yang terintegrasi.
"Kami mengharapkan solusi M2M yang diterapkan di Kominfo bisa
memangkas waktu perizinan seiring kebutuhan yang tinggi dari operator,"
kata Presiden Direktur Telkomsigma Judi Achmadi di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya Kemenkominfo meresmikan sistem perizinan penggunaan
frekuensi radio yang berbasis M2M yang terintegrasi di Kantor Pusat
Pelayanan Terpadu Ditjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika (SDPPI).
Keputusannya untuk mengembangkan sistem perizinan penggunaan
frekuensi radio berbasis M2M dikarenakan semakin meningkatnya kebutuhan
dan pemegang izin pengguna spektrum frekuensi radio yang membutuhkan
percepatan, akurasi, dan efisiensi dalam penanganan proses perizinan
frekuensi radio.
Menkominfo Rudiantara mengatakan dalam kerjasama dengan TelkomSigma
ini dikembangkan aplikasi di sisi Kominfo, di mana nantinya klien bebas
mengembangkan sesuai standar ditetapkan pemerintah.
"Setiap tahun lebih dari 300.000 permintaan Izin Stasiun Radio (ISR
dari para operator di mana sebelumnya dilayani melalui interface
manusia/semi manual). Padahal ini melibatkan Pendapatan Negara Bukan
Pajak (PNBP) hingga Rp1,1 triliun," ujar Rudiantara.
Menurutnya, agresifnya operator membangun jaringan menjadikan permintaan ISR makin tinggi.
"Sekarang kita pangkas perizinan dan kontak dengan manusia. Semua
transparan, big client bisa langsung mengajukan dari kantornya sesuai
dengan ketersediaan serta analisis teknis," ucapnya.
Sebelumnya, proses permohonan izin dapat diajukan secara daring
(dalam jaringan) atau "online" melalui aplikasi laman dan secara luring
(luar jaringan) atau "offline" melalui loket.
Khusus pengguna besar juga dapat mengirimkan permohonannya secara
langsung dari mesin atau server operator menggunakan format pertukaran
data dalam bentuk "file xml" yang standar.
Kemkominfo gandeng TelkomSigma terapkan solusi perizinan frekuensi
Jumat, 22 Mei 2015 0:01 WIB