• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Minggu, 4 Januari 2026
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Wamendagri minta Praja IPDN pulihkan roda pemerintahan Aceh Tamiang

      Wamendagri minta Praja IPDN pulihkan roda pemerintahan Aceh Tamiang

      Minggu, 4 Januari 2026 18:58

      Seskab Teddy berbagi pengalaman dengan siswa SMA Taruna Nusantara

      Seskab Teddy berbagi pengalaman dengan siswa SMA Taruna Nusantara

      Minggu, 4 Januari 2026 14:29

      Menteri Kebudayaan dorong penulisan sejarah

      Menteri Kebudayaan dorong penulisan sejarah

      Sabtu, 3 Januari 2026 17:30

      Prabowo teken UU Penyesuaian Pidana, hukuman mati hingga ITE diubah

      Prabowo teken UU Penyesuaian Pidana, hukuman mati hingga ITE diubah

      Sabtu, 3 Januari 2026 12:02

      Prabowo beri tugas khusus awal 2026 ke Seskab, Mensesneg, Menlu, Dasco

      Prabowo beri tugas khusus awal 2026 ke Seskab, Mensesneg, Menlu, Dasco

      Sabtu, 3 Januari 2026 12:01

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Rabu, 31 Desember 2025 20:47

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        Selasa, 25 November 2025 17:55

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Rabu, 31 Desember 2025 20:47

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        Selasa, 25 November 2025 17:55

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Rabu, 22 Oktober 2025 5:30

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Trump tak tutup opsi gelombang kedua serangan ke Venezuela

        Trump tak tutup opsi gelombang kedua serangan ke Venezuela

        Minggu, 4 Januari 2026 18:57

        Belarusia, Rusia ingin pulihkan tatanan hukum di Venezuela

        Belarusia, Rusia ingin pulihkan tatanan hukum di Venezuela

        Minggu, 4 Januari 2026 18:56

        Pemerintah Jepang: Korea Utara tembakkan dua rudal balistik

        Pemerintah Jepang: Korea Utara tembakkan dua rudal balistik

        Minggu, 4 Januari 2026 18:54

        Trump katakan tak berhubungan dengan tokoh oposisi Venezuela

        Trump katakan tak berhubungan dengan tokoh oposisi Venezuela

        Minggu, 4 Januari 2026 18:54

        Trump akui AS pertimbangkan pembunuhan Maduro saat penangkapan

        Trump akui AS pertimbangkan pembunuhan Maduro saat penangkapan

        Minggu, 4 Januari 2026 14:30

    • Hiburan
      • "Agak Laen: Menyala Pantiku!" jadi film Indonesia terlaris

        "Agak Laen: Menyala Pantiku!" jadi film Indonesia terlaris

        Sabtu, 3 Januari 2026 17:43

        Konser jadi magnet utama pengunjung TMII saat malam Tahun Baru 2026

        Konser jadi magnet utama pengunjung TMII saat malam Tahun Baru 2026

        Jumat, 2 Januari 2026 18:18

        Film 5cm segera sapa penggemar melalui sekuel baru

        Film 5cm segera sapa penggemar melalui sekuel baru

        Jumat, 2 Januari 2026 18:17

        Andmesh dan D'MASIV dukung korban bencana Sumatra di Bundaran HI

        Andmesh dan D'MASIV dukung korban bencana Sumatra di Bundaran HI

        Kamis, 1 Januari 2026 13:44

        Presiden hadirkan tontonan Piala Dunia 2026 untuk masyarakat Indonesia

        Presiden hadirkan tontonan Piala Dunia 2026 untuk masyarakat Indonesia

        Rabu, 31 Desember 2025 16:45

    • Olahraga
      • PSG tak sabar jalani derbi Paris kontra Paris FC

        PSG tak sabar jalani derbi Paris kontra Paris FC

        Minggu, 4 Januari 2026 18:58

        Flick: Joan Garcia salah satu kiper terbaik dunia

        Flick: Joan Garcia salah satu kiper terbaik dunia

        Minggu, 4 Januari 2026 18:56

        Penunjukan Herdman dinilai strategis bangun sepak bola

        Penunjukan Herdman dinilai strategis bangun sepak bola

        Minggu, 4 Januari 2026 18:55

        Hansi Flick puas timnya menangkan derbi Barcelona

        Hansi Flick puas timnya menangkan derbi Barcelona

        Minggu, 4 Januari 2026 14:29

        Menurut Spalletti, Juventus tampil baik meski gagal kalahkan Lecce

        Menurut Spalletti, Juventus tampil baik meski gagal kalahkan Lecce

        Minggu, 4 Januari 2026 14:27

    • Teknologi
      • Hyundai bakal segarkan Creta di tahun 2026

        Hyundai bakal segarkan Creta di tahun 2026

        Minggu, 4 Januari 2026 14:26

        Harga RAM global meroket, ASUS pastikan harga produk naik pada 2026

        Harga RAM global meroket, ASUS pastikan harga produk naik pada 2026

        Selasa, 30 Desember 2025 18:52

        Fazzio Hybrid sukses curi perhatian di festival musik anak muda

        Fazzio Hybrid sukses curi perhatian di festival musik anak muda

        Senin, 29 Desember 2025 11:34

        Kolaborasi satu dekade MAXI YAMAHA & PROSTREET, sulap lapangan terbang jadi arena adu kecepatan

        Kolaborasi satu dekade MAXI YAMAHA & PROSTREET, sulap lapangan terbang jadi arena adu kecepatan

        Senin, 29 Desember 2025 11:30

        MAXI unstoppable journey, XMAX overland Indonesia - Makkah

        MAXI unstoppable journey, XMAX overland Indonesia - Makkah

        Senin, 29 Desember 2025 11:25

    • Artikel
      • Lennart Karl dinilai layak masuk timnas Jerman untuk Piala Dunia 2026

        Lennart Karl dinilai layak masuk timnas Jerman untuk Piala Dunia 2026

        Rabu, 24 Desember 2025 9:59

        Generasi QRIS di era cashless society

        Generasi QRIS di era cashless society

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:12

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Sabtu, 18 Oktober 2025 17:14

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Senin, 13 Oktober 2025 8:00

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:41

    • Foto
      • FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        Minggu, 7 September 2025 12:53

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

    • Infografik
    • Video
      • Tim gabungan lakukan pengawasan pangan jelang Natal di Gorontalo

        Tim gabungan lakukan pengawasan pangan jelang Natal di Gorontalo

        Selasa, 16 Desember 2025 16:00

        Bank Indonesia pastikan ketersediaan Rupiah jelang Natal di Gorontalo

        Bank Indonesia pastikan ketersediaan Rupiah jelang Natal di Gorontalo

        Senin, 15 Desember 2025 17:42

        Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Selasa, 9 Desember 2025 19:58

        ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        Selasa, 28 Oktober 2025 20:43

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Kamis, 9 Oktober 2025 20:25

    "Penganten pesanan" dilihat dari aspek hukum

    Kamis, 11 Februari 2021 16:37 WIB

    Ilustrasi. ANTARA/HO-inserbia.info

    Semarang (ANTARA) - Flyer (pamflet) dan media sosial Aisha Weddings yang menjadikan anak-anak dan remaja serta orang tua sebagai target promosi untuk melakukan perkawinan di usia antara 12 dan 21 tahun belakangan ini menjadi bahan perbincangan warganet.

    Sekilas mengenang kisah Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji yang menikahi anak berusia 12 tahun berinisial LU pada tahun 2008 yang akhirnya pria kelahiran Semarang, 4 Agustus 1965, ini berurusan dengan pengadilan.

    Pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Bedomo Jambu Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ini terbukti melanggar Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, kemudian Pengadilan Negeri Ungaran, Kabupaten Semarang, pada tanggal 24 November 2010 memvonis selama 4 tahun penjara dengan denda Rp60 juta.

    Dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta dan paling sedikit Rp60 juta.

    Dijelaskan pula dalam Ayat (2) bahwa ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1) berlaku pula bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

    Empat tahun setelah Syekh Puji divonis, undang-undang ini diubah dengan Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Kasus ini seyogianya menjadi pembelajaran semua pihak sekaligus peringatan bagi mereka yang akan menggunakan jasa Aisha Weddings untuk menikahi anak di bawah umur.

    Selain mempromosikan layanan nikah siri dan perkawinan anak, bisnis penyelenggara perkawinan ini juga menawarkan jasa untuk mencarikan jodoh atau pasangan bagi anak dan perempuan berusia 12—21 tahun.

    Tidak pelak lagi mereka yang peduli terhadap perlindungan anak, termasuk Maju Perempuan Indonesia (MPI), memberikan perhatian serius terhadap Aisha Weddings.

    Dalam media sosialnya, lembaga bisnis penyelenggara perkawinan Aisha Weddings, juga mempromosikan perkawinan usia muda dan perkawinan siri.

    Layanan jasa yang ditawarkan oleh Aisha Weddings adalah mencarikan jodoh bagi anak-anak perempuan dan perempuan muda yang akan dikawinkan, memfasilitasi proses perkawinan secara poligami, dan memfasilitasi perkawinan poligami.

    Layanan jasa yang ditawarkan ini tak ubahnya seperti praktik perdagangan orang, khususnya perdagangan orang jenis "pengantin pesanan". Begitu respons Koordinator MPI Lena Maryana Mukti melalui percakapan WhatsApp kepada ANTARA.

    Aisha Weddings justru melakukan sesuatu yang tidak selaras dengan upaya keras negara untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak melalui legislasi maupun berbagai program pemberdayaan, dan pencegahan perdagangan orang, pencegahan perkawinan anak, serta mendorong perkawinan secara tercatat demi melindungi perempuan dan anak.

    Layanan jasa Aisha Weddings yang mempromosikan perkawinan anak dan perkawinan siri, menurut Lena Maryana Muktim, jelas meresahkan masyarakat serta bertentangan dengan agenda nasional dalam perlindungan anak dan upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.

    Bahkan, promosi perkawinan anak dan perkawinan siri tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mewajibkan orang tua untuk mencegah perkawinan anak.

    Selain itu, juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menentukan bahwa perkawinan harus tercatat.

    Apa yang dilakukan Aisha Weddings berpotensi berpotensi melanggar Pasal 7 UU Perkawinan, yang mengatur batas usia perkawinan minimal bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.

    Dalam Pasal 7 UU Perkawinan disebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

    Selanjutnya, dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur, orang tua pihak pria dan/atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup.

    Pemberian dispensasi oleh pengadilan wajib mendengarkan pendapat kedua belah calon mempelai yang akan melangsungkan perkawinan.

    Lebih dari itu, MPI menilai praktik perjodohan yang ditawarkan oleh Wedding Organizer mengarah pada praktik perdagangan orang karena menggunakan posisi rentan dan relasi kuasa yang timpang, yang mengakibatkan eksploitasi dan memberi keuntungan pada pihak yang menjodohkan.

    Maju Perempuan Indonesia mengapresiasi tindakan cepat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menanggapi fenomena promosi perkawinan anak oleh Wedding Organizer.

    Sehubungan dengan promosi perkawinan anak dan perkawinan siri, MPI merekomendasikan sebagai berikut: pertama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memperkuat sosialisasi usia minimal perkawinan dan upaya pencegahan perkawinan anak, sampai ke tingkat desa.

    Kedua, Kementerian Sosial memasukkan kerentanan anak-anak menjadi korban perkawinan anak, sebagai komponen perlindungan sosial, khususnya dalam pemberian bantuan sosial.

    Ketiga, Kementerian Informasi dan Komunikasi untuk memeriksa kasus promosi perkawinan anak tersebut, dan menutup akun media sosial yang mempromosikan perkawinan anak

    Keempat, Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut kejahatan siber (cyber crime) terkait dengan promosi perkawinan anak dan perdagangan perempuan dan anak perempuan, terselubung.

    Kelima, penyelenggara dan pengelola media sosial untuk turut mendukung upaya-upaya pencegahan dan penghapusan perkawinan anak serta segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan.

    Keenam, Kementerian Agama untuk menerbitkan aturan untuk menegakkan Undang-Undang Perkawinan, terutama terkait dengan praktik perkawinan siri, terlebih jika perkawinan siri tersebut dilakukan terhadap anak perempuan.

    Apa yang direkomendasi oleh MPI ini patut ditindaklanjuti oleh pihak terkait demi melindungi anak bangsa.

    Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Wagub Gorontalo prihatin pernikahan usia dini yang masih terjadi

    Wagub Gorontalo prihatin pernikahan usia dini yang masih terjadi

    23 September 2025 07:45

    Menteri Kesehatan: Pernikahan usia anak picu bayi lahir kerdil

    Menteri Kesehatan: Pernikahan usia anak picu bayi lahir kerdil

    28 Mei 2025 20:48

    87 korban laporkan aksi penipuan "Wedding Organizer" di Polres Jakut

    87 korban laporkan aksi penipuan "Wedding Organizer" di Polres Jakut

    8 Desember 2025 13:42

    Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

    Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

    31 Desember 2025 20:47

    Atalia: Tidak ada nama perempuan lain dalam gugatan cerai terhadap RK

    Atalia: Tidak ada nama perempuan lain dalam gugatan cerai terhadap RK

    31 Desember 2025 19:01

    Tim SAR temukan serpihan badan kapal wisata tenggelam di Labuan Bajo

    Tim SAR temukan serpihan badan kapal wisata tenggelam di Labuan Bajo

    30 Desember 2025 11:57

    Mulai 1 Januari 2026, registrasi SIM pakai biometrik wajah diterapkan

    Mulai 1 Januari 2026, registrasi SIM pakai biometrik wajah diterapkan

    17 Desember 2025 15:49

    Atalia tegaskan Lisa Mariana bukan penyebab perceraian

    Atalia tegaskan Lisa Mariana bukan penyebab perceraian

    17 Desember 2025 15:45

    Top News

    • Sebanyak 12 dokter lulus seleksi pegawai BLUD RSUD Zainal Umar Sidiki

      Sebanyak 12 dokter lulus seleksi pegawai BLUD RSUD Zainal Umar Sidiki

      10 jam lalu

    • Kemkomdigi siapkan registrasi SIM Biometrik secara bertahap

      Kemkomdigi siapkan registrasi SIM Biometrik secara bertahap

      2 Januari 2026 18:15

    • Penjualan emas batangan Galeri 24 Gorontalo meningkat

      Penjualan emas batangan Galeri 24 Gorontalo meningkat

      1 Januari 2026 08:41

    • Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

      Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

      31 Desember 2025 20:47

    • Bupati Pohuwato tinjau desa terdampak banjir

      Bupati Pohuwato tinjau desa terdampak banjir

      31 Desember 2025 05:57

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA