Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Gorontalo resmi berubah status atau berganti tipe, dari A3 menjadi tipe madya Pabean C.
Kepala KPPBC Gorontalo, Yuilianto, Sabtu, mengatakan, pergantian tipe tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 168/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan tata kerja instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Nomor KEP-166/BC/2012 tentang penetapan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B, tipe Madya Pabean C dan tipe Pratama.
"Penetapan ini bersamaan dengan 76 KPPBC lainnya yang berada di seluruh Indonesia," Kata Yulianto.
Proses persiapan KPPBC tipe Madya Pabean C Gorontalo itu dilakukan secara bertahap sejak tahun 2011, dimulai dengan penyusunan anggaran untuk mempersiapkan fisik gedung yang saat ini telah selesai dilakukan `redesign` sarana dan prasarana.
Serta untuk sosialisasi, penyuluhan kepada pihak eksternal, maupun untuk memberikan pembekalan pegawai berupa pelatihan dan bimbingan motivasi.
Perubahan tipologi KPPBC Gorontalo yang semula tipe A3 menjadi tipe madya pabean c yaitu, penetapan struktur baru, perubahan menajemen kinerja, budaya Prima dan perubahan yang akan berdampak positif dan memberikan kontribusi secara nasional, khususnya kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
"Ada dua hal yang di utamakan dalam sistem ini, yaitu pegawai memiliki integritas yang tinggi dan jujur, untuk mencegah pelanggaran oleh pegawai, dan memberikan penyuluhan kepada pemangku kepentingan," Kata Yulianto. ( Wahiyudin Mamonto )
