Gorontalo (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, Selasa, mengatakan masih banyak frekuensi radio tanpa izin dari pemerintah marak di tengah masyarakat.
Dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD di lapangan, Dambea menjelaskan bahwa banyak kejadian di lapangan yang dinilai tidak taat aturan.
"Saya lihat di lapangan ada yang cuma pedagang toko dengan karyawan menggunakan HT, semua boleh menggunakan itu karena milik kita semua, tetapi ada aturannya," ungkapnya.
Kemudian banyaknya frekuensi radio tanpa izin membuat mantan Wali Kota Gorontalo tersebut mengimbau agar dapat patuh dan mengikuti persyaratan yang ada.
"Pemerintah tidak larang menggunakan frekuensi ini tetapi uruslah izin," ujarnya.
Adapun upaya yang dilakukan dalam menangani frekuensi tanpa izin yaitu dengan menyurat terlebih dahulu kepada lembaga atau organisasi yang mengurus izin.
Ia menambahkan upayanya pada bulan Februari hingga Maret nanti akan mengecek yang menggunakan frekuensi tanpa izin baik perusahaan maupun perorangan karena akan dicabut.
Sementara itu Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Gorontalo, Hamzah, juga mengimbau agar bisa membantu untuk pemberdayaan strategis sumber daya yaitu dengan tertib menggunakan frekuensi yang sudah terlisensi izin.
"Kami layanan perizinannya sangat cepat bahkan 'one day service' jadi barangkali ada yang belum punya izin nanti kami fasilitasi apa yang teman-teman merasa perlu kami bantu," pungkasnya.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sebut banyak frekuensi radio tanpa izin
Selasa, 8 Februari 2022 16:21 WIB