Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, akan melakukan restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) melalui perampingan jumlah yang ada.
"Tahun ini kita akan mengajukan perampingan OPD, agar jumlahnya tidak terlalu 'gemuk'. Sebab berdampak pada besarnya biaya operasional yang menjadi beban daerah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, di Gorontalo, Rabu.
Hal itu pun dilakukan sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang dilakukan bidang organisasi. Olehnya restrukturisasi harus segera dilakukan.
Seperti menggabungkan Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Dinas Pendidikan. Dinas Pemberdayaan Perempuan akan digabung dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Serta beberapa dinas lagi, yang dinilai layak digabungkan dalam upaya menciptakan manajemen birokrasi yang handal, tepat kinerja dan hemat biaya operasional untuk mewujudkan layanan pemerintahan daerah semakin berkualitas.
Pemerintah daerah juga kata Suleman, segera melakukan job bidding ataupun seleksi terbuka untuk jabatan eselon II yang akan segera kosong karena pejabatnya memasuki masa pensiun.
Job bidding juga untuk melakukan rotasi sebagai bentuk akselerasi pembangunan terhadap jabatan-jabatan pimpinan tinggi pratama di pemerintahan daerah itu.
Diantaranya jabatan Kepala Badan Keuangan, Asisten III Bidang Pelayanan Publik dan beberapa jabatan pimpinan tinggi pratama lainnya.
Job bidding harus segera digelar, agar kekosongan jabatan eselon II di pemerintahan daerah ini tidak berlangsung lama.
"Saat pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun, pejabat baru dapat langsung menggantikan" katanya.
Hal itu pun menjadi upaya dalam peningkatan manajemen kepegawaian di pemerintahan daerah tersebut.
Untuk mendukung pelayanan pemerintahan daerah, serta memperlancar pelaksanaan pembangunan melalui kegiatan maupun program yang dilaksanakan setiap tahun anggaran.***
Pemkab Gorontalo Utara akan restrukturisasi perangkat daerah
Rabu, 9 Februari 2022 22:31 WIB