Gorontalo (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Deisy Datau, di Gorontalo, Rabu, mengajak seluruh warga untuk segera melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan.
"Kita mulai dari seluruh anggota DPRD. Tidak hanya melaporkan pajak juga diharapkan menjadi pelopor warga yang taat membayar pajak," katanya.
Deisy pun mengingatkan agar seluruh pejabat di pemerintahan daerah itu untuk taat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Dua hal tersebut sangat penting dilakukan sebagai warga negara yang baik juga menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Tentu kita melakukannya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya lagi.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjalankan kewajiban yakni menyampaikan SPT pajak.
"Mengingat masih banyak wajib pajak yang harus disadarkan terhadap kewajiban tersebut. Sebagai warga negara, kita harus melaporkan pajak. Tidak peduli setoran yang dibayarkan berapa, bahkan ada yang nihil, tidak masalah. Kita laporkan sebagai bentuk kesadaran taat pajak," katanya pula.
Ia mewanti-wanti agar seluruh anggota DPRD di daerah itu untuk taat melaporkan SPT Tahunan.
Kalau pejabat publik taat, tentu akan mudah mengajak masyarakat. "Jangan sampai mengajak namun tidak memberi teladan terhadap kewajiban sebagai warga negara taat pajak," tambahnya.
Apalagi pelaporan SPT Tahunan telah dimudahkan melalui e-filing, sehingga bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menunggu menyampaikan SPT hingga batas waktu yang ditetapkan atau pada 31 Maret. "Ayo kita menyampaikan SPT sedini mungkin," imbuhnya.***
Ketua DPRD Gorontalo Utara ajak warga segera lapor SPT pajak
Rabu, 2 Maret 2022 20:53 WIB