Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mendukung penuh upaya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui aplikasi.
Aplikasi yang akan diimplementasikan adalah sebuah sistem informasi pajak kendaraan bermotor, dalam rangka pemantauan penggunaan bahan bakar melalui SPBU.
“Hari Rabu malam saya ketemu salah satu direktur BPH Migas. Mereka menyarankan ada sistem yang akan dibuat di daerah-daerah. Saya langsung minta Gorontalo yang pertama. Yang jelas aplikasi itu bagus sekali, kita sudah mengarah ke digitalisasi yang lebih modern lagi, sehingga mengurangi SDM yang kita gunakan,” ungkap Rusli di Gorontalo, Senin.
Ia menjelaskan, cara kerja aplikasi tersebut adalah bekerja dengan menggunakan web service, yang terkoneksi ke aplikasi samsat untuk mendapatkan informasi data kendaraan bermotor.
Dengan demikian operator SPBU mengetahui masa berlaku pajak kendaraan bermotor, serta pemantaun penggunaan bahan bakar bersubsidi tepat sasaran.
“Contohnya ketika mobil yang STNK-nya belum diperpanjang dan sudah habis masa berlakunya, maka pengisian di SPBU itu tidak boleh karena otomatis akan eror. Di situ kan akan dipasang barcode, berdasarkan barcode itu langsung eror karena belum bayar pajak,” katanya.
Menurut aplikasi tersebut, dapat membantu mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi.
Aplikasi dilengkapi dengan data dasar berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK), sehingga dapat diatur berdasarkan kebutuhan seperti data wajib pajak kendaraan bermotor yang kurang mampu.
Selain itu, aplikasi dapat mendeteksi kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi, nama pemilik, jenis, tipe, nomor rangka dan mesin kendaraan bermotor, yang melakukan pengisian bahan bakar berulang di hari sama pada SPBU yang berbeda di wilayah Provinsi Gorontalo.
“Sudah jelas yang diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubsidi adalah orang yang tidak mampu. Intinya aplikasi ini mendeteksi kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar bersubsidi tidak sesuai dengan ketentuan. Nanti saya akan undang langsung pihak BPH migas ke Gorontalo menyosialisasikan ini,” kata Rusli.