Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna, di gedung DPRD setempat, Rabu.
Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau menyerahkan langsung rekomendasi yang diterima Pelaksana tugas (Plt) Bupati, Thariq Modanggu.
Deisy mengatakan, penyampaian LKPJ kepada DPRD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pengelolaan dan pemanfaatan keuangan daerah.
"Selama 1 bulan panitia khusus (pansus) DPRD telah bekerja optimal melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap dokumen LKPJ yang disampaikan pemerintah daerah tersebut," katanya.
Pembahasan pun telah menghasilkan rekomendasi yang tertuang dalam keputusan DPRD. Kali ini tebalnya mencapai 139 halaman.
"Kami berharap pemerintah daerah menindaklanjuti
sesuai rekomendasi yang disampaikan secara detail tersebut," katanya lagi.
Mengingat rekomendasi DPRD bukan sekadar memenuhi prosedur penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Namun menjadi bahan koreksi yang bersifat konstruktif.
"Bupati mengungkap sangat berharap jalannya pemerintahan daerah ini semakin baik. DPRD pun berharap agar rekomendasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya perbaikan jalannya pemerintahan daerah," katanya pula.
Apalagi rekomendasi DPRD, akan menjadi bahan penyusunan perencanaan kegiatan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Termasuk menjadi bahan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan atau kebijakan strategis kepala daerah.
Maka rekomendasi DPRD menjadi dokumen penting bagi pemerintah daerah untuk perbaikan kinerja selanjutnya.
"Kami berharap bupati dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah dapat membaca dan melakukan perbaikan dari hasil evaluasi yang disampaikan DPRD melalui rekomendasi-rekomendasi tersebut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah ini," imbuhnya.***
DPRD Gorontalo Utara serahkan rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2021
Rabu, 8 Juni 2022 22:22 WIB