Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Dokter spesialis ginjal dan hipertensi Tunggul
Diapari Situmorang SpPD-KGH mengatakan bahwa urusan mencari pedonor
ginjal bukan ranah para dokter dan rumah sakit.
"Dokter tim
transplantasi adalah dokter-dokter spesialis berbagai ilmu yang
merupakan satu tim yang solid dan terorganisasi dengan baik. Jadi saya
kira tidak pernah akan ada dari tim dokter ikut-ikutan cari donor. Tidak
sempat dan bukan kerjaannya," kata Dokter Tunggul saat dihubungi ANTARA
News, Jumat.
Ia juga menilai bahwa keterlibatan rumah sakit dalam jual beli ginjal merupakan hal yang tidak masuk akal.
"Rumah sakit hanya menyediakan sarana prasarana, mana mungkin ikutan," ujarnya.
Menurut
Dokter Tunggul, Indonesia memang belum memiliki jaringan pencari donor
seperti halnya yang sudah ada di Eropa atau di Amerika (United Nation
Organization Organ Sharing).
"Indonesia belum ada, seharusnya
memang ada. Tetapi dulu yang ikut berperan kalau bisa yayasan yang
mempunyai kepedulian terhadap ginjal," tutur Dokter Tunggul.
Meski
demikian, Dokter Tunggul menegaskan bahwa yang lebih penting bukan soal
mendirikan badan jaringan pencari donor melainkan membuat regulasi
terkait donor organ.
"Yang lebih penting pemerintah harus membuat regulasi, harus ada payung hukumnya," katanya.
Ia
menambahkan bahwa kesadaran masyarakat akan donor ginjal masih sangat
kurang. Padahal, katanya, seseorang bisa hidup normal dengan satu
ginjal.
"Bukan hanya kurang, tetapi masih banyak yang ketakutan.
Soal ini, saya kira itu tugas dokter dan pemerintah untuk
mensosialisasikan bahwa orang dengan ginjal satu juga bisa hidup tetapi
diamati dulu dengan baik, data harus teliti. Tidak gampang bagi kami
menentukan sesorang harus jadi donor, butuh pemeriksaan detail,"
jelasnya.
Menurut Tunggul, persoalan transplantasi ginjal di
dunia termasuk di Indonesia adalah donor yang sangat terbatas. Oleh
sebab itu, kesenjangan antara kebutuhan dan persediaan yang tinggi
mendorong orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil
keuntungan, salah satunya melakukan perdagangan ginjal yang jelas-jelas
melanggar hukum.
"Dokter tidak dikut-ikutan dan jangan
dilibatkan. Tidak mungkin dokter yang waras akan terlibat apalagi tim
transplantasi ginjal. Urusan kami mempersiapkan dan melakukan
transplantasi," tutur Dokter Tunggul.
Cari pedonor ginjal bukan ranah dokter dan rumah sakit
Jumat, 5 Februari 2016 19:58 WIB