Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
menerapkan terobosan baru dengan memanfaatkan Youtube dan Google, bahkan
hingga layanan Go-Jek, untuk mempromosikan cara penyampaian surat
pemberitahuan pajak secara daring (e-Filing).
"Ada anggaran khusus untuk menggunakan terobosan itu," kata Direktur
Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugisteadi di Kantor Pusat
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta, Senin.
Ken menargetkan penggunaan "e-Filing" tahun 2016 dapat mencapai 100
persen dari total wajib pajak (WP) yang harus melaporkan surat
pemberitahuan (SPT) pajak sebanyak 18.159.840 WP.
Menurut Ken, dengan "e-Filing", seharusnya kesadaran masyarakat
untuk melaporkan kewajiban pajak meningkat. Masyarakat, kata dia, sudah
diberikan fleksibilitas untuk dapat melaporkan SPT hanya dengan
menggunakan gawainya.
Maka dari itu, Ken juga merencanakan untuk bekerja sama dengan
beberapa pusat penyedia jasa telepon seluler, untuk membuat layanan
"e-Filing" semakin optimal.
Hingga awal Maret ini, kata Ken, baru 60 persen dari total 1.184.816
WP Badan yang menggunakan "e-Filing". Sedangkan dari WP Pribadi, Ditjen
Pajak masih mengestimasi berapa yang sudah menggunakan "e-Filing" dari
total 16.975.024 WP.
Ken juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar seluruh pegawai lembaga
negara dapat menggunakan "e-Filing".
"Kami juga dorong untuk WP pribadi. Kami juga akan masuk ke
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,"
ujarnya.
Adapun jumlah WP terdaftar hingga saat ini mencapai 30,04 juta dengan jumlah WP wajib SPT sebesar 18,16 juta.
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.360 triliun
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, atau naik 30
persen dari realisasi APBNP 2015 sebesar Rp1.066 triliun.
Ditjen Pajak promosikan "e-Filing" via YouTube dan Google
Senin, 7 Maret 2016 21:16 WIB