Gorontalo (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaman Provinsi Gorontalo, menyebut kritikan dari seorang anggota DPRD terkait Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo yang dikatakan abunawas, dinilai tidak berdasar dan terkesan tendensius.
LSM Jaman Provinsi Gorontalo Andika Manuambo, Kamis mengatakan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I, seharusnya anggota DPRD menggunakan fungsi pengawasannya.
"Ini justru berkoar-koar di media. Di situ tertulis Pansel Sekprov Gorontalo Abunawas dan telah tayang di salah satu media daring pada tanggal 1 November 2023 kemarin," kata Andika di Gorontalo.
Ia mengatakan pihak yang mengkritik seharusnya menggunakan wadah sebagai Anggota DPRD, untuk melakukan pengawasan. Terlebih sebagai Komisi I, ia berhak memanggil Pansel untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), agar tudingan yang disampaikan lewat media itu dapat diketahui kejelasannya.
Di sisi lain, Pansel Sekdaprov Gorontalo yang telah dibentuk, diisi oleh para ahli di bidangnya masing-masing dan lintas kementerian.
Sementara itu anggota LSM lainnya, Fahrul Wahudji mengungkapkan pihaknya juga meneysalkan adanya kritikan yang tidak berdasar dan seakan-akan sudah mengetahui seluruh proses seleksi.
"Bapak Penjabat Gubernur saja belum tentu tau syarat-syarat dan proses seleksi oleh Pansel, karena mereka ini tim independen yang dibentuk dari perwakilan Kemendagri, Kemenpan RB dan lain-lain," kata Fahrul.
Pihak yang mengkritik, kata dia, seolah-olah sudah mengetahui hasil seleksi Sekda dan terkesan memfavoritkan salah satu orang calon dan membenci calon tertentu.
"Inilah hal yang tidak boleh terjadi," imbuhnya*
LSM sebut kritikan terkait Pansel Sekdaprov Gorontalo tidak berdasar
Kamis, 2 November 2023 12:08 WIB