Gorontalo (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo menggelar apel siaga Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Kamis.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo Heni Susila Wardoyo pada kegiatan itu mengatakan apel siaga perlu dilaksanakan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban.
"Ini sebagai upaya mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan oleh kelengahan petugas saat perayaan Natal dan Tahun Baru di Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak," ucap Heni.
Langkah antisipasi itu kata Heni dilakukan guna menjamin para tahanan, narapidana dan anak tetap dapat menjalankan kegiatan ibadah Natal serta Tahun Baru dengan khidmat," ucap dia.
Kakanwil menjelaskan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor PAS-2077.PK.08.05 Tahun 2023 tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.
Dalam surat edaran tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan beberapa hal yakni meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan selama 24 jam dengan memperbantukan petugas staf dan piket, sinergi dengan aparat penegak hukum, meningkatkan kegiatan intelijen, melaksanakan deteksi dini.
Serta optimalisasi kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) untuk memastikan seluruh petugas melaksanakan SOP dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, diperintahkan kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan untuk tetap berada di tempat tugas pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru serta menangguhkan pemberian cuti bagi petugas, satu pekan sebelum Natal tahun 2023 dan satu pekan sesudah Tahun Baru 2024.
Kepala UPT Pemasyarakatan juga diperintahkan untuk meningkatkan frekuensi penggeledahan rutin dan insidentil, tetap melaksanakan layanan kunjungan, meningkatkan kegiatan mitigasi bencana untuk mengurangi resiko bencana alam maupun non alam. Untuk Rupbasan agar menambah petugas piket di luar jam kerja.
Dan ditekankan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk tidak diperkenankan mengadakan pesta pergantian malam tahun baru yaitu pesta kembang api dan petasan. Karena hal tersebut bisa memicu adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
Pada apel siaga itu juga, jajaran Kemenkumham Gorontalo melakukan deklarasi netral pada Pemilu serentak tahun 2024.
Kemenkumham Gorontalo apel siaga Natal dan Tahun Baru
Kamis, 21 Desember 2023 18:25 WIB