Bone Bolango (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bone Bolango Merlan S Uloli mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait kebijakan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar delapan persen mulai Januari 2024.
"Kenaikan gaji ASN tahun ini sudah pasti sesuai dengan penetapan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, tapi pelaksanaannya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP)," ucap Merlan di Gorontalo, Jumat.
Ia menyebutkan untuk pembayaran gaji ASN bulan Januari 2024 imasih menggunakan dasar gaji bulan Desember 2023. "ASN nanti akan menerima rapel kenaikan gaji delapan persen, setelah PP keluar," kata Merlan.
Sementara itu perubahan aplikasi pengelolaan keuangan daerah dari aplikasi Financial Management Information System (FMIS) ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang tata usaha keuangan mulai diberlakukan Kemendagri tahun 2024, ternyata menjadi tantangan besar bagi Badan Pengelola Keuangan di seluruh Indonesia, termasuk di Pemkab Bone Bolango.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango Iwan Mustapa mengatakan salah satu tantangannya adalah terkait pembayaran gaji ASN Januari 2024 yang tidak bisa dilakukan tepat waktu setiap awal bulan.
Kondisi tersebut, kata dia, terjadi pada hampir semua daerah secara nasional. Namun pada Kamis (4/1/) Pemkab Bone Bolango mulai bisa membayarkan gaji ASN Januari 2024 secara bertahap.
Iwan menjelaskan kenapa bertahap gaji ASN bulan ini dibayarkan, karena pembayaran gajinya tergantung juga pada kesiapan dan penyajian data-data yang akan dimasukan oleh masing masing OPD.
Dengan catatan tidak ada kendala sistem, misalnya kesalahan sistem atau server yang lambat prosesnya atau layanan aduan system di Kemendagri yang lambat.
Bupati Bone Bolango: Kenaikan gaji ASN tunggu regulasi pusat
Jumat, 5 Januari 2024 12:18 WIB