Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo resmi menerima aset Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Tahun Anggaran 2023.
"Alhamdulillah kita telah menerima seluruh aset Program Pamsimas dan pengelolaannya. Saya mewakili kelompok masyarakat (pokmas) dan kelompok pengelola sarana dan prasarana air minum dan sanitasi (KPSPAMS) kegiatan Pamsimas Tahun Angaran 2023 yang berada di daerah ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara Suleman Lakoro di Gorontalo, Sabtu.
Ia mengatakan total desa penerima sebanyak enam desa terdiri atas lima desa di Kecamatan Anggrek yakni Desa Tolango, Dudepo, Popalo, Hiyalo Oyile, Helumo dan satu desa di Kecamatan Sumalata Timur yaitu Desa Deme II.
Jumlah penerimaan setiap desa sebesar Rp400 juta dan kontribusi masyarakat sebesar Rp44,70 juta, terdiri atas pembangunan sarana air minum, operasional pokmas, pelatihan dan kegiatan promosi kesehatan.
Kegiatan ini, kata Sekda, merupakan bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM). Untuk daerah ini telah terbangun sebanyak 572 unit sambungan rumah di sepanjang kegiatan Pamsimas Tahun 2023.
"Pemerintah daerah sangat mensyukuri program ini sebab telah membantu program penyediaan air bersih untuk masyarakat di desa-desa rawan air bersih. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan provinsi, serta organisasi perangkat daerah khususnya Dinas PUPR yang telah bekerja keras merealisasikan program ini," kata Sekda.
Ia berharap pengurus KPSPAM dapat mengoptimalkan, mengoperasikan dan memelihara sarana air minum secara berkelanjutan.
Khususnya bersama pemerintah desa mengembangkan tata kelola atau aturan melalui peraturan desa (Perdes) dalam pengelolaan air minum khususnya iuran. Juga dapat menjalankan rencana Anggaran Dasar dan Rumah Tangga yang sudah disepakati.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Gorontalo Utara terima aset Program Pamsimas Tahun 2023
Pemkab Gorontalo Utara terima aset Program Pamsimas Tahun 2023
Minggu, 7 Januari 2024 9:02 WIB