Gorontalo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memperkuat pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 di daerah itu.
Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan partisipatif dalam pilkada
Kamis, 4 Juli 2024 9:36 WIB
"Pengawasan partisipatif dalam pilkada sangat diperlukan. Olehnya kami mengundang unsur perguruan tinggi, organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan, TNI dan Polri hingga para pemilih pemula yang merupakan bagian dari sahabat Bawaslu dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif," kata ketua Bawaslu Gorontalo Utara Ronal Ismail di Gorontalo, Kamis.
Saat ini, kata dia, tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pilkada sementara berlangsung.
"Alhamdulillah untuk Gorontalo Utara sudah menembus realisasi di atas 90 persen. Ini prestasi atas kinerja seluruh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang sangat membanggakan. Kami (Bawaslu) pun tetap melalukan pengawasan melekat dalam tahapan ini untuk memastikan data yang diperoleh akurat dan valid, serta tidak ada wajib pilih yang terlewati dalam coklit," kata Ronal.
Pihaknya berharap kendala pemilih yang tidak berhasil ditemui di rumah karena beberapa alasan tertentu seperti sementara bekerja di luar daerah, agar dapat dihubungi melalui fasilitas video call.
Kondisi itu diperlukan karena pengalaman pada coklit pemilu 2024, yakni ada pemilih yang melaporkan tidak didaftarkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) agar tidak terulang.
Menurut dia, pengawasan dalam pilkada tidak hanya difokuskan pada pelaksanaan tahapan, namun menjangkau upaya pencegahan pelanggaran seperti netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta mengupayakan pendidikan politik mengedepankan demokrasi yang bebas dari tindakan politik uang.
"Bawaslu berharap seluruh elemen khususnya perguruan tinggi, mahasiswa, organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan bahkan media massa agar dapat sama-sama berperan aktif dalam pengawasan partisipatif," katanya.
Dia berharap seluruh elemen agar mampu mengedukasi masyarakat dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil, transparan dan berkualitas.
Dengan begitu, kata Ronal, nol kasus pelanggaran dalam pilkada dapat terwujud.
Ia menyebut tingkat kerawanan pengawasan dalam pilkada ada di lingkungan ASN dan kepala desa.
Pada pemilu 2024, kata dia, pelanggaran pemilu yang telah memiliki putusan tetap (inkrah) yaitu satu putusan pidana, satu kasus terkait netralitas ASN dan tiga kasus pelanggaran administrasi.
"Dalam pilkada, kita berharap tidak ditemukan lagi pelanggaran terkait netralitas ASN. Hal ini penting sehingga seluruh elemen masyarakat diharapkan turut menjadi pengawas partisipatif," katanya.