Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo melakukan rapat koordinasi tindak lanjut data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
"Pemutakhiran data pemilih akan disesuaikan dengan perubahan persyaratan dari KPU RI," kata Plh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya di Gorontalo, Selasa.
Ia mengatakan fokus utama rapat itu adalah koordinasi mengenai hasil pencocokan dan penelitian (coklit) dan pengawasannya yang hampir mencapai tahap akhir pada 24 Juli 2024.
Menurutnya KPU RI mengeluarkan data berkategori TMS yang berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Ia mengatakan pada rapat itu pihaknya membahas terkait pemilih yang telah meninggal, yang mengubah tanggal lahir, perubahan status anggota TNI/POLRI, serta data pemilih yang pindah.
Mengingat rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Gorontalo untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam Pilkada 2024 adalah akurat dan terpercaya.
KPU berharap dengan pemutakhiran data pemilih, pihaknya dapat meningkatkan kualitas dan integritas proses Pilkada 2024 di Provinsi Gorontalo.
Pihaknya pun mengapresiasi kinerja seluruh petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang telah melaksanakan tugasnya. "Kami berharap tugas yang diemban seluruhnya tuntas tepat pada 24 Juli," katanya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan KPU kabupaten/kota se Gorontalo, pihak Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.***