Bekasi (ANTARA GORONTALO) - Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa
Barat, menangkap sembilan orang yang diduga provokator dalam aksi
tawuran di Jalan Rawajan, Kamis dini hari.
"Kejadianya berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB hingga pukul 02.30
WIB yang melibatkan dua kelompok remaja di Bantargebang," kata Kasubag
Humas Polrest Bekasi Kota Iptu Evi Fatna di Bekasi.
Menurut dia, ancaman Kamtibmas itu terdeteksi pihak Polsek
Bantargebang saat tengah menggelar Operasi Cipta Kondisi bersama 12
orang personel di lokasi kejadian.
Saat itu kedua massa yang berjumlah belasan orang terlibat cek cok mulut dan nyaris terjadi bentrokan.
Dari lokasi itu, polisi menangkap sembilan remaja yang diduga akan melakukan tawuran di lokasi kejadian.
Kesembilan remaja itu di antaranya berinisial B, J, A, N, A, F, RR, TH dan AH yang rata-rata berusia 14-17 tahun.
Dari tangan tersangka, kata dia, polisi berhasil menyita sejumlah
barang bukti senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
"Barang buktinya berupa gergaji, celurit dan gancu," katanya.
Dari sembilan yang diamankan, kata Evi, sebanyak tujuh orang dilakukan pendataan dan pembinaan.
Sedangkan dua orang pelaku lainnya berikut barang bukti diserahkan
petugas piket Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bekasi Kota untuk
penanganan lebih lanjut.
Polisi tangkap sembilan warga provokator tawuran Bantargebang
Kamis, 9 Juni 2016 13:25 WIB