Kota Gorontalo (ANTARA) - Warga yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Sipil Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menyatakan sikap untuk mendukung penegakan demokrasi di Indonesia.
Kooordinator Gusdurian Kota Gorontalo Nurhikmah Biga, Jumat mengatakan pernyataan sikap tersebut untuk merespon kualitas demokrasi yang buruk akibat perilaku para elit politik secara sistematis.
"Khususnya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, terkait mekanisme Pemilihan Kepala Daerah," katanya.
Adapun isi pernyataan sikap pada poin pertama kata dia yakni, mengutuk keras upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang melakukan pembangkangan terhadap konstitusi secara sistematis yang melemahkan kedaulatan rakyat, serta melanggengkan dinasti politik.
Pihaknya mendesak para elit politik, ketua umum partai maupun pimpinannya, untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok.
Selanjutnya pada poin ketiga pihaknya mendesak penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dan partai politik untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang bersifat final dan mengikat.
Kemudian pada poin keempat pihaknya mendesak seluruh elit politik yang ada di Republik Indonesia, agar segera melakukan taubat atas dosa-dosa politik yang telah dilakukan selama ini.
Sementara di poin terakhir kata dia pihaknya mengajak seluruh tokoh agama, jejaring masyarakat sipil, elemen mahasiswa, akademisi, buruh, dan kelompok masyarakat lainnya, untuk tetap aktif melakukan konsolidasi dan kontrol untuk menyelamatkan demokrasi.
"Pernyataan sikap ini telah ditandatangani oleh 20 orang perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, yang menginginkan tegaknya demokrasi di Republik Indonesia," imbuhnya.*