Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan persetujuan dengan catatan terhadap 33 calon duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) RI yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I DPR RI.
Ke-33 calon dubes LBBP RI itu telah selesai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar secara tertutup oleh Komisi I DPR pada Selasa hingga Rabu (17-18 September).
"Ya (disetujui), ada catatan, sifatnya rahasia, saya enggak mungkin sampaikan," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Ketika ditanyakan kapan nama-nama tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disetujui, dia menyerahkan hal tersebut kepada pimpinan DPR RI.
Terkait kemungkinan adanya tambahan calon dubes LBBP RI lainnya yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan selanjutnya oleh Komisi I DPR, Meutya menyebut bahwa kemungkinan besar hanya ada 33 nama itu.
"Ya, sepertinya melihat waktunya kan sudah selesai, minggu depan kita sudah minggu terakhir," kata dia.
Adapun sebelumnya, beredar di publik daftar 46 nama yang diajukan Presiden untuk mendapatkan pertimbangan dari DPR RI sebagai dubes LBBP RI.
Sebanyak 33 calon dubes LBBP RI mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar oleh Komisi I DPR RI pada Selasa hingga Rabu (17-18 September) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Berdasarkan daftar nama yang diperoleh ANTARA, sejumlah nama yang datang dari berbagai latar belakang menjadi calon dubes LBBP RI. Mulai dari, lingkungan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, anggota DPR RI, hingga mantan hakim konstitusi.
Berikut 33 nama calon dubes LBBP RI yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPR RI:
1. Cecep Herawan, untuk Republik Korea, berkedudukan di Seoul.
2. Chandra Warsenanto Sukotjo, untuk Republik Islam Pakistan, berkedudukan di Islamabad.
3. Junimart Girsang, untuk Italia, berkedudukan di Roma.
4. Muhsin Syihab, untuk Republik Ferasi Brasil, berkedudukan di Brasilia.
5. Orias Petrus Moedak, untuk Jepang, berkedudukan di Tokyo.
6. Yuyu Sutisna, untuk Kerajaan Maroko, berkedudukan di Rabat.
7. Andreano Erwin, untuk Republik Serbia, berkedudukan di Beograd.
8. Didik Eko Pujianto, untuk Republik Irak, berkedudukan di Baghdad.
9. Fikry Cassidy, untuk Republik Bolivaria Venezuela, berkedudukan di Caracas.
10. Fransiscus De Salles Toferry Primanda Soetikno, untuk Republik Sosialis Vietnam, berkedudukan di Hanoi.
11. Rolliansyah Soemirat, untuk Republik Islam Iran, berkedudukan di Tehran.
12. Vedi Kurnia Buana, untuk Republik Chile, berkedudukan di Santiago.
13. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo, untuk Republik Finlandia, berkedudukan di Helsinki.
14. Listiana Operananta, untuk Republik Bulgaria, berkedudukan di Sofia.
15. Penny Dewi Herasati, untuk Hungaria, berkedudukan di Budapest.
16. Rina Prihtyasmiarsi Soemarno, untuk Republik Ceko, berkedudukan di Praha.
17. Siti Nugraha Mauludiah, untuk Kerajaan Denmark, berkedudukan di Kopenhagen.
18. Yayan Ganda Hayat Mulyana, untuk Kerajaan Swedia, berkedudukan di Stockholm.
19. Agung Cahaya Sumirat, untuk Republik Kamerun, berkedudukan di Yaonde.
20. Hendra Halim, untuk Republik Panama, berkedudukan di Panama City.
21. Kartika Candra Negara, untuk Republik Mozambik, berkedudukan di Maputo.
22. Mirza Nurhidayat, untuk Republik Namibia, berkedudukan di Windhoek.
23. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji, untuk Republik Kenya, berkedudukan di Nairobi.
24. Ardian Wicaksono, untuk Republik Senegal, berkedudukan di Dakar.
25. Arief Hidayat, untuk Republik Zimbabwe, berkedudukan di Harare.
26. Bambang Suharto, untuk Republik Federal Nigeria, berkedudukan di Abuja.
27. Chery Sidharta, untuk Republik Deokratik Federal Ethiopia, berkedudukan di Addis Ababa.
28. Simon Djatko Irwantoto Soekarno, untuk Republik Kuba, berkedudukan di Havana.
29. Agus Priono, untuk Republik Suriname, berkedudukan di Paramaribo.
30. Dicky Komar, untuk Republik Lebanon, berkedudukan di Beirut.
31. Manahan MP Sitompul, untuk Bosnia dan Herzegovina, berkedudukan di Sarajevo.
32. Siti Ruhaini Dzuhayatin, untuk Republik Uzbekistan, berkedudukan di Tashkent.
33. Susi Marleny Bachsin, untuk Portugal, berkedudukan di Lisbon.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi I DPR setuju dengan catatan terhadap 33 calon dubes
Komisi I DPR setuju dengan catatan terhadap 33 calon dubes
Selasa, 24 September 2024 9:23 WIB