Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo pamerkan barang-barang ilegal hasil sitaan sejak Januari-November 2016, pada puncak Hari Kesehatan Nasional ke-52, yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Provinsi.
Kepala BPOM Sukardi Dama, mengatakan, produk yang mereka pamerkan berupa kosmetik, jamu tradisional dan obat-obatan, yang semuanya diamankan di Gorontalo, karena tidak teregistrasi BPOM.
"Hasil sitaan itu tentu yang paling dekat dengan masyarakat. Kami pamerkan agar para pengunjung bisa melihat barang-barang yang dilarang oleh BPOM beredar, karena menggunakan bahan berbahaya," kata Sukardi, Minggu.
Bahkan pada pameran itu, ada barang bermerk yang sengaja dipalsukan dan sekaligus memiliki nomor registrasi palsu untuk membuat para pembeli percaya.
"Kami juga mengimbau pada masyarakat, jika menemukan obat dan makanan yang tidak memiliki nomor registrasi dari BPOM, agar segera melapokan bahan tersebut. Atau jika pembeli ragu dengan kualitas itu, bisa langsung melapor," ujarnya.
Salah seorang pengujung Ama (32) yang datang bersama rombongan, mengaku sengaja melihat barang-barang yang dipamerkan karena ingin melihat obat dan makanan yang dilarang beredar oleh BPOM.
"Karena tidak tahu, saya datang dan melihat langsung biar teredukasi," kata Ama.
Usai melihatnya, Ama mengaku beruntung karena selama ini ia tidak pernah menggunakan produk palsu seperti yang BPOM perlihatkan.
"Tapi jenis obat dan makan yang dipamerkan sering saya lihat dijual bebas. Bahkan ada yang di apotik, saya juga berharap agar BPOM bisa segera menertipkannya, agar masyarakat terhindar dari bahan berbahaya," tutupnya.