Kabupaten Bone Bolango (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone Bolango mengungkap pelaku pencurian yang terjadi di 15 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro di Gorontalo, Jumat mengatakan dua orang pelaku masing-masing berinisial FM warga Bone Bolango dan CW warga Kota Kotamobagu.
"Keduanya berhasil ditangkap pada Rabu (18/6) sore, dimana kurang dari 24 jam setelah mereka melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga di Kecamatan Suwawa," kata AKBP Supriantoro.
Kedua pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan di ruang tahanan Polres Bone Bolango itu kata dia, tercatat berprofesi sebagai pengemudi becak motor (bentor).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku CW terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap target yang tidak lain adalah penumpang yang menggunakan jasa bentor.
Setelah mengamati dan memastikan rumah yang menjadi target nya dalam kondisi ditinggal kosong, keduanya langsung mendatangi rumah tersebut dan pelaku FM masuk dan mengambil barang berharga.
Polisi yang sebelumnya telah mengantongi identitas dan keberadaan pelaku kata dia, kemudian melakukan pencarian hingga penangkapan di wilayah Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Pada saat penangkapan, keduanya sempat berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga langsung dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, yaitu menembak kaki dari kedua pelaku.
Dari tangan kedua pelaku, tim opsnal berhasil mengamankan puluhan barang bukti berupa barang elektronik, alat perbengkelan, linggis yang digunakan untuk membobol jendela dan pintu rumah, serta dua unit bentor yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang hasil curian.
Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait keberadaan barang bukti lainnya yang sempat dijual pelaku ke warga. Atas perbuatannya kata dia, kedua pelaku terancam akan dijerat Pasal 363 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) KUHP pidana, dengan ancaman hukuman kurungan penjara 7 tahun.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan memperhatikan sistem keamanan rumahnya, khususnya pada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Apabila akan ditinggal kosong, silahkan laporkan ke anggota kepolisian setempat, agar dapat dilakukan patroli ke wilayah tersebut," imbuhnya.