Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meminta laporan E-Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu, disusun substansial mendukung rencana aksi organisasi perangkat daerah.
Gusnar di Gorontalo, Jumat mengatakan hal tersebut dalam mematangkan implementasi sistem penilaian kinerja ASN berbasis elektronik atau E-Kinerja.
Ia menekankan agar penyusunan laporan kinerja dilakukan secara sederhana namun substansial dan mendukung rencana aksi perangkat daerah.
"Hingga Juli kita tetap menggunakan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang lama. Setelah RPJMD baru ditetapkan, baru kita sesuaikan dalam rencana aksi. Tidak perlu menunggu semua sempurna dulu, yang penting berjalan sesuai arah kebijakan," katanya.
Pemprov kata dia, memiliki langkah strategis untuk memperkuat manajemen kinerja berbasis digital, yang sejalan dengan reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas ASN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo Rifli Katili mengatakan sistem E-Kinerja merujuk pada Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 dan Perka BKN Nomor 11 Tahun 2023, yang mengatur penilaian kinerja ASN secara berjenjang.
Penilaian mencakup capaian hasil kerja dan perilaku kerja, termasuk integritas dan komitmen.
"Penilaian dilakukan secara berlapis mulai dari gubernur, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), administrator, hingga staf pelaksana. Proses ini juga mengutamakan adanya dialog kinerja dan umpan balik antara atasan dan bawahan," kata Rifli.
Ia juga menekankan pentingnya mekanisme feedback. Jika kinerja yang di input belum sesuai, pimpinan memberikan arahan perbaikan yang wajib segera ditindaklanjuti.
Ia mencontohkan jadwal penilaian secara rinci, jika input data kinerja pada tanggal 1–7 setiap bulan berikutnya, maka penilaian dan umpan balik pada 8–15, serta waktu perbaikan pada 19–25.
