Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Muhammad Asroi Saputra, salah satu pelapor Ahok
atas kasus penodaan agama membantah berafiliasi dengan salah satu
pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta
2017.
Hal itu terkait adanya foto yang diunggahnya bersama teman-temannya
di akun Facebook dengan mengacungkan satu jari sehingga dipermasalahkan
oleh tim kuasa hukum Ahok dalam persidangan hari ini.
"Tidak, tidak ada kaitannya dengan Pilkada (DKI Jakarta). Itu kan
simbol tauhid, la illaha illalah, Tiada Tuhan Selain Allah," kata Asroi
di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.
Ia pun menyatakan bahwa dirinya adalah seorang penduduk asli Padang
Sidempuan, Sumatera Utara sehingga tidak ada kepentingan sama sekali
dengan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta.
"Saya asli Padang Sidempuan, tidak ada kaitan dengan
pilkada-pilkada," kata Asroi yang mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil
(PNS) di Padang Sidempuan itu.
Sebelumnya, dalam persidangan tim kuasa hukum Ahok meminta izin
kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menunjukkan
selembar kertas yang merupakan hasil cetakan foto Asroi bersama
teman-temannya yang mengacungkan satu jari di akun Facebook .
Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Pelapor Ahok bantah berafiliasi dengan cagub-cawagub DKI
Selasa, 24 Januari 2017 21:22 WIB