Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Pol Anton
Charliyan mengatakan penyidik akan mengonfrontir pimpinan Front Pembela
Islam Rizieq Shihab dengan saksi, terkait isi video yang dibantah
tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila tersebut.
"Selanjutnya akan ada konfrontir karena pada saat penayangan video
pertama, yang bersangkutan tidak mengakui bahwa itu dirinya dan kapan
kejadian itu dilaksanakan" ujar Anton di Hotel Bidakara, Jakarta,
Selasa.
Mantan Kapolda Sulawesi Selatan itu menuturkan Rizieq Shihab mengaku
laki-laki yang ada di dalam video tersebut bukanlah dirinya, tapi orang
yang mirip dengannya.
Terkait dengan itu, Anton mengatakan Polda Jabar berencana memanggil Rizieq pada pekan depan.
Ia menambahkan kepolisian saat ini sudah memiliki empat alat bukti
terkait kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik
Presiden pertama RI Soekarno.
"Ada dua alat bukti yang sah dan beruhubungan satu sama lain. Lalu
ada bukti video dan dari saksi ahli. Jadi sudah ada empat alat bukti,"
katanya.
Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Rizieq Shihab sebagai
tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik
Presiden pertama RI Soekarno pada Senin (30/1).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus
penetapan status tersangka itu berdasarkan gelar perkara dengan
pemeriksaan 18 saksi, antara lain ahli bahasa, sejarah, filsafah dan
pidana.
Terkait dengan kasus ini, Rizieq disangkakan Pasal 154 Kitab
Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Lambang Negara dan
Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, dengan ancaman hukuman
empat tahun penjara.
Kapolda Jabar: Rizieq Shihab akan dikonfrontir
Selasa, 31 Januari 2017 22:17 WIB