Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahannya, untuk menggunakan aplikasi Elektronik Monitoring dan Evaluasi Pembangunan (e-monep).
"Pelaporan realisasi fisik dan keuangan wajib menggunakan aplikasi e-monep untuk memudahkan monitoring pengendalian dan evaluasi pembangunan, maka diperlukan pelaporan secara detail dari seluruh OPD," ujar Bupati Indra, Selasa di Gorontalo.
Laporan realisasi fisik dan penggunaan keuangan daerah yang tersaji melalui e-monep, sangat memudahkan kepala daerah melakukan pemantauan dan evaluasi.
Maka pemerintah daerah kata dia, telah menyosialisasikannya, khususnya aplikasi elektronik monitoring dan evaluasi pembangunan 2017 "versi 7+" diikuti seluruh OPD di ruang Tinepo Kantor Bupati.
Penggunaan aplikasi tersebut dinilai penting dan wajib dikuasai para sekretaris OPD sebagai bentuk pengawasan jalannya pembangunan di setiap wilayah kerjanya.
"Pengawasan maupun penyesuaian terhadap realisasi pembangunan fisik maupun pemanfaatan keuangan yang menggunakan APBD akan sangat mudah melalui e-monep," ujar Bupati Indra.
Diharapkan kata dia, penggunaan aplikasi tersebut mendorong penyajian pelaporan capaian pembangunan daerah paling lambat setiap bulan November pada setiap periode satu tahun anggaran.
Keterlambatan penyajian pelaporan realisasi fisik maupun anggaran diakuinya, sangat berdampak pada kinerja pemerintah daerah.
Maka diharapkan tidak ada lagi keterlambatan, apalagi terjadi akibat kinerja OPD yang buruk.