Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Indonesia terbebas dari sanksi Lembaga
Anti-Doping Dunia atau WADA setelah institusi tersebut mencabut sanksi
yang diberikan sebelumnya menyusul adanya upaya perbaikan oleh
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Pecabutan sanksi didasarkan atas langkah perbaikan yang dilakukan
pemerintah bersama dengan LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia) dalam dua
bulan terakhir sejak sanksi diberikan pada Novemer 2016," kata Deputi
Peningkatan Prestasi Olahraga Gatot S Dewa Broto dalam keterangan
tertulis yang diterima media di Jakarta, Sabtu.
Bebasnya sanksi dari WADA bagi Indonesia ini tertuang dalam surat dari
lembaga anti doping itu yang ditujukan kepada Menpora Imam Nahrawi dan
ditandatangani oleh Direktur Jenderal WADA, Olivier Niggli per 17
Februari. Surat tersebut juga ditembuskan ke ketua LADI Zaini Saragih.
Dengan dicabutnya sanksi, kata Gatot maka akan memudahkan kerja
pengawasan doping di Indonesia. Untuk itu Kemenpora mendorong LADI
bekerja keras khususnya untuk menghadapi Asian Games 2018 di
Jakarta-Palembang serta terus menjalin komunikasi dengan WADA.
"Persiapan Asian Games 2018 menjadi prioritas. Pemerintah juga akan
terus mendorong LADI untuk mematuhi peraturan lembaga anti-doping dunia.
Sanksi dari WADA harus menjadi pembalajaran," kata pria yang juga
Kepala Komunikasi Publik Kemenpora itu.
Masalah doping hingga
saat ini masih menjadi hantu di Indonesia. Terbukti pada Pekan Olahraga
Nasional (PON) dan Peparnas 2016 di Jawa Barat ada 14 atlet yang
terbukti positif doping. Hanya saja saat ini Dewan Disiplin yang
menggantikan posisi LADI masih terus melakukan pemeriksanaan.
Dengan adanya kasus tersebut, tugas LADI kedepan dipastikan akan lebih
besar karena harus lebih mengedukasi dan sosialisasi terkait doping
kepada atlet maupun pelatih. Apalagi, setiap tahun jenis doping yang
dikeluarkan WADA terus berkembang.
Tidak hanya kepada atlet dan pelatih. Sosialisasi juga harus dilakukan
ke pengurus cabang olahraga. Hal ini dilakukan karena atlet dalam setiap
waktu berganti sehingga sosialisasi bisa terus dilakukan atau
berkesinambungan.
Tidak hanya mengetolkan sosialisasi anti
doping, Indonesia juga dituntut segera membangun lab doping sesuai
dengan standart WADA. Hal ini dilakukan agar proses pemeriksaan bisa
dilakukan sendiri tanpa harus dikirim ke negara lain seperti Thailand
maupun India.
Indonesia terbebas sanksi Lembaga Anti-Doping Dunia
Sabtu, 18 Februari 2017 21:52 WIB