Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo telah siap menerapkan manajemen talenta dalam menata penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim di Gorontalo, Selasa mengatakan penerapan program tersebut akan dimulai dari menempatkan akuisisi, mengembangkan kompetensi, sampai dengan penempatan seseorang pada jabatan tertentu.
"ASN yang terpilih akan ditempatkan pada jabatan tertentu, sesuai dengan prinsip Merit serta bersifat adil," kata Sofian.
Prinsip Merit sendiri adalah sistem manajemen sumber daya manusia yang berdasarkan keputusan perekrutan, promosi l, penggajian dan pengembangan karier pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja individu.
Dalam penerapan sistem manajemen talenta untuk penempatan ASN, tentu melalui berbagai tahapan yang harus dijalankan, salah satunya yang tidak bisa dilewatkan yaitu seleksi untuk menempatkan talenta-talenta.
Sebagaimana yang tercatat, Pemprov Gorontalo memiliki sekitar 8.000 talenta yang akan diseleksi, terdiri dari ASN dan ditambah dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari jumlah tersebut nantinya Pemprov Gorontalo akan mendapatkan sekumpulan talenta yang memiliki persyaratan, kompetensi, potensi, kinerja yang layak untuk ditempatkan di berbagai jabatan, mulai dari S2, S3, golongan 2A dan 2B seperti jabatan kepala dinas, kepala badan, maupun kepala biro.
Selain itu ada juga pejabat administrator dan pengawas hingga eselon 3 dan 4, namun menurutnya program ini terlebih dahulu menyasar pejabat pimpinan tinggi.
Proses awal program ini akan dimulai dengan asesmen dimana profil dan database termasuk pengalaman kerja, riwayat jabatan, pangkat, riwayat pendidikan, telah terdata di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Jadi asesmen itu kita laksanakan pada tanggal 6, 7 dan 10 November 2025. Harapan kami mudah-mudahan mendapatkan hasil yang baik sesuai yang kita harapkan bersama," imbuhnya.
