Gorontalo (ANTARA) - Puskesmas Limboto resmi ditetapkan sebagai salah satu Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Nomor B-77/D.PHA.05/TK.05/11/2025 tanggal 6 November 2025 tentang Penyampaian Hasil Final Pengembangan Layanan SRA dan PRAP sesuai Standar.
Kepala Puskesmas Limboto, Nurhijjah Pakaya, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini.
“Alhamdulillah, kami bersyukur Puskesmas Limboto ditetapkan sebagai PRAP. Penetapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang ramah anak, aman, nyaman dan bebas kekerasan,” ujarnya, Jum’at (07/11/2025).
Nurhijjah menjelaskan, status PRAP ini diperoleh setelah melalui sejumlah tahapan evaluasi dan audit dari KemenPPPA, termasuk evaluasi mandiri, verifikasi, dan audit tahap dua yang dilakukan secara hybrid. Hasilnya, Puskesmas Limboto dinyatakan memenuhi standar pelayanan ramah anak sesuai dengan pedoman nasional.
Program PRAP merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Pemenuhan Hak Anak (PHA).
Tujuannya adalah memastikan anak memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak anak, mulai dari aspek lingkungan, tenaga kesehatan, hingga mekanisme pelayanan yang non-diskriminatif dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Anang S. Otoluwa, M.Kes, memberikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Kami sangat bangga atas keberhasilan Puskesmas Limboto yang berhasil menjadi bagian dari 11 puskesmas di Indonesia yang ditetapkan sebagai PRAP. Ini menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan di Gorontalo terus bertransformasi, tidak hanya fokus pada penyembuhan, tetapi juga perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ujar Anang.
Ia menambahkan, status PRAP ini menjadi langkah maju dalam mendukung Gorontalo menuju Provinsi Layak Anak melalui sektor kesehatan.
Hal itu sesuai dengan program Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah.
“Kami berharap pencapaian ini menjadi inspirasi bagi puskesmas lain untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan layanan yang ramah bagi anak dan keluarga,” lanjutnya.
Dengan penetapan ini, Puskesmas Limboto menjadi satu dari 11 puskesmas di Indonesia yang berhasil memperoleh status terstandar PRAP tahun 2025. Status tersebut berlaku selama tiga tahun dan akan terus dipantau serta didampingi oleh Dinas Kesehatan.
