Kota Gorontalo (ANTARA) - Sebanyak 28 pelanggar peraturan lalu lintas terjaring Operasi Zebra Otanaha 2025 yang digelar tim gabungan dari Polresta Gorontalo Kota, Polisi Militer Angkatan Darat (AD) dan Dinas Perhubungan di Kota Gorontalo, Rabu.
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota AKP Mutiara Puspitasari Hartono di Gorontalo mengatakan, pada hari ketiga pelaksanaan operasi, jumlah pelanggar mulai berkurang.
"Pada hari pertama kita mengamankan 43 pelanggar dan hari ketiga 26," ucap dia.
Untuk pelanggaran yang mendominasi yaitu pengendara kendaraan bermotor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi, dan tidak menggunakan helm.
Ia mengatakan, untuk awal pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha, pihaknya tetap mengutamakan tindakan preventif, yaitu sosialisasi kepada masyarakat selama satu pekan pertama. Kemudian untuk pekan berikutnya akan tingkatkan untuk tindakan tilang.
Sasaran pada operasi tahun ini kata dia penggunaan ponsel sambil berkendara, kelengkapan surat kendaraan dan SIM, muatan berlebihan dan lainnya.
"Untuk imbauan kami meminta dengan adanya Operasi Zebra Otanaha 2025 ini, masyarakat lebih peduli lagi dengan kelengkapan pribadi ataupun kelengkapan kendaraan nya," ujar dia.
Bagi pengendara kendaraan bermotor yang belum memiliki SIM, Kasatlantas mengajak untuk dapat membuat SIM hingga membayar pajak. Selain itu lengkapi kendaraan dengan kaca spion, plat nomor dan lainnya.
