Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memperkuat tata kelola pembangunan daerah berbasis data dan teknologi informasi, guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan efektif, terukur, dan akuntabel.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Gorontalo Erwan Tone di Gorontalo, Kamis mengatakan hal tersebut dilakukan melalui pendampingan penginputan Elektronik monitoring, evaluasi, dan pelaporan (E-Monep) New Generation (NG) tahun 2026.
"Pendampingan ini mendukung visi pembangunan Kabupaten Gorontalo Tahun 2025–2029, yakni restorasi Kabupaten Gorontalo maju dan berkelanjutan, khususnya pada misi penguatan reformasi tata kelola pemerintahan," ucap Erwan.
Erwan menjelaskan, aplikasi E-Monep NG memungkinkan pemantauan realisasi fisik dan keuangan OPD dilakukan secara sistematis dan realtime, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan, serta menjadi instrumen utama evaluasi kinerja RKPD yang dibahas secara berkala dalam rapat pimpinan bulanan.
Ia memaparkan capaian rapat koordinasi tahun 2025, yaitu realisasi fisik APBD Kabupaten Gorontalo mencapai 95,55 persen, dengan realisasi anggaran sebesar Rp1,209 triliun atau 87,70 persen, berdasarkan data aplikasi E-Monep NG tingkat Provinsi Gorontalo.
Kegiatan pendampingan tersebut diikuti oleh 33 orang tim pengendali dan panitia E-Monep Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 115 staf entri dari 97 OPD, yang meliputi dinas, badan, bagian, kecamatan, kelurahan, hingga puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Penerapan E-Monep NG kata dia sejalan dengan kebijakan efisiensi belanja daerah sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2026, serta menjadi alat kendali utama untuk memastikan pembangunan daerah berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.
