Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengoptimalkan pengelolaan zakat secara terstruktur dan tepat sasaran dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di Gorontalo, Jumat, mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari penguatan Gerakan Pendataan Potensi dan Pengumpulan Zakat (GP3Z).
"Momentum ini menjadi bagian dari komitmen bersama pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan BAZNAS dalam membangun tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucap Sofyan.
Ia menjelaskan, melalui program GP3Z, pemerintah daerah bersama BAZNAS berupaya memetakan potensi zakat secara komprehensif agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.
"Zakat memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Karena itu, UPZ yang telah dilantik harus bekerja profesional, amanah, dan bersinergi dengan BAZNAS serta pemerintah daerah," ujar Sofyan Puhi.
Bupati menjelaskan, potensi zakat di Kabupaten Gorontalo diperkirakan mencapai sekitar Rp50 miliar per tahun. Namun hingga saat ini, zakat yang berhasil dikumpulkan baru berkisar Rp3 miliar, sehingga dibutuhkan kerja bersama lintas sektor.
Sebagai bentuk komitmen, Bupati Sofyan Puhi menyatakan akan menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk berperan aktif mendukung UPZ KUA dalam pendataan serta optimalisasi pengumpulan zakat di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Sukri Moonti, menyampaikan bahwa pembentukan UPZ KUA kecamatan merupakan wujud sinergi konkret antara BAZNAS dan Kementerian Agama dalam memaksimalkan pengumpulan zakat, agar manfaatnya semakin luas dan tepat sasaran bagi para mustahik.
