Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Syarkawi Rauf mengatakan seharusnya tidak ada kenaikan harga daging sapi
yang signifikan menjelang Ramadhan karena kondisi pasokan daging yang
surplus.
"Kondisi surplus daging sapi membuat tidak ada justifikasi bagi
para pelaku usaha untuk mengeksploitasi konsumen daging sapi dengan
harga tinggi," kata Syarkawi melalui siaran pers diterima di Jakarta,
Sabtu.
Bila terjadi kenaikan harga daging yang signifikan di tengah
kondisi surplus, Syarkawi mengatakan KPPU besera Satuan Tugas Pangan
Polri akan mengambil tindakan hukum.
KPPU dan Satgas Pangan Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap
kartel pangan baik dari sisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
Persaingan Usaha maupun pidana.
Pada Jumat (19/5) malam, KPPU melakukan inspeksi mendadak di Rumah
Pemotongan Hewan (RPH) Ciroyom, Bandung. Inspeksi tersebut didampingi
sejumlah pejabat Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Balai
Veteriner Subang dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bandung.
Syarkawi mengatakan kondisi pasokan daging sapi saat ini surplus.
Menurut data Kementerian Pertanian, stok daging sapi eks-impor per 18
Mei 2017 sebanyak 70.518 ton.
Perinciannya, sapi siap potong sebanyak 116.417 ekor atau setara
23.167 ton, daging sapi eks-impor 12.025 ton dan daging kerbau eks-impor
Bulog 25.326 ton.
Sedangkan prognosa sapi lokal siap potong yang dapat diakses hingga
Juni 2017 sebanyak 356.620 ekor atau setara dengan 62.400 ton.
"Berdasarkan ketersediaan tersebut, prognosa kebutuhan daging Mei
hingga Juni 106.407 ton dapat terpenuhi, bahkan surplus 26.511 ton.
KPPU: seharusnya tidak ada kenaikan harga daging
Minggu, 21 Mei 2017 13:36 WIB