Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Wakil Bupati Bone Bolango Mohamad Kilat Wartabone menjalani prosesi adat Pohuto Molo`opu sebagai salah satu bagian dari pengesahan jabatannya secara istiadat gorontalo.
Prosesi upacara adat Pohutu Molo`opu Wakil Bupati Kabupaten Bone Bolango, yang berlangsung hikmat itu dipandu oleh para pemangku adat, di rumah kediaman Mohamad Kilat Wartabone di Desa Boludawa Kecamatan Suwawa.
Inti dari rangkaian prosesi adat pohutu molo`opu tersebut adalah penyampaian pesan atau Tahuli kepada Mohamad Kilat Wartabone.
Pesan yang disampaikan oleh tokoh adat atau Wuu lo Suwawa R. Komendangi itu, diucapkan dalam bahasa Gorontalo maupun Suwawa dan diakhiri dengan doa.
Kepala Sub Bagian Lembaga Adat di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango Mohamad Iriyanto Datau menjelaskan bahwa prosesi pohutu molo`opu Kilat Wartabone sebelumnya sudah diawali dengan musyawarah atau dulohupa masyarakat adat.
Kemudian, kata dia, proses selanjutnya adalah moloduuwo wawu mohama yang artinya mengundang kepada para taa tombuluwa atau pembesar negeri.
"Serta pembuatan tanulahu lo adati atau sarana kebesaran adat," Kata Mohamad.
Sebelumnya Mohamad Kilat Wartabone resmi menjabat sebagai Wakil Bupati Bone Bolango untuk sisa masa jabatan periode 2010-2015, setelah dilantik oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Senin (3/2) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Pelantikan Mohamad Kilat Wartabone tersebut berdasarkan surat keputusan menteri dalam negeri Republik Indonesia Nomor 132.75/228 Tahun 2014, tertanggal 10 Januari 2014.
