Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Sejumlah warga Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) meningkatkan kepedulian untuk memerangi masuk dan beredarnya narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) di daerah ini.
Abdul Suleman (46) warga Kecamatan Tomilito, Senin di Gorontalo, mengungkapkannya, menyusul tidak adanya lagi Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dalam struktur pemerintahan daerah ini.
Status artis ibu kota Pretty Asmara sebagai tersangka pengedar narkoba, kata Abdul, cukup meresahkan sebab banyak masyarakat melihat artis tersebut datang berlibur ke Pulau Saronde, bahkan melakukan pengambilan gambar syuting video klip pada 29 Juni 2017.
"Jangan sampai, tidak adanya BNK di daerah ini melemahkan pengawasan masuknya narkoba yang juga rawan dibawa oleh pengedar atau bandar narkoba ke daerah ini sekelas Pretty Asmara," ujarnya.
Maka kata Abdul, kepedulian yang tinggi perlu ditingkatkan pemkab, termasuk mendorong seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba.
Warga lainnya, Harsono Demanto di Kecamatan Kwandang mengatakan, pemkab perlu menggerakkan seluruh elemen di daerah ini untuk memerangi narkoba, sebab saat ini tidak ada lagi institusi pemerintahan daerah yang bisa mengkoordinir pengawasan peredaran narkoba di daerah ini.
Warga pun pastinya kata Harsono, sangat berharap kepada para aparat penegak hukum khususnya Kepolisian, mengingat kabupaten ini berada di wilayah terbuka di jalur perlintasan Trans Sulawesi, serta di wilayah laut berhadapan langsung dengan negara-negara tetangga.
"Sedikit pun pengawasan kita lengah, maka daerah ini akan mudah menjadi sasaran empuk masuknya narkoba," ujar Harsono.
Warga berharap kata dia, pemkab intensif berkomunikasi dengan pihak BNK di kabupaten tetangga serta Provinsi Gorontalo, untuk meningkatkan pengawasan masuknya narkoba.
Serta tetap melakukan sosialisasi tentang bahaya dan resiko penggunaan narkoba khususnya bagi para pelajar, mahasiswa dan aparatur sipil negara.
Warga Minta Pemkab Tingkatkan Kepedulian Perangi Narkoba
Senin, 24 Juli 2017 12:08 WIB