Gorontalo, (Antara) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango terus melakukan monitoring pemanfaatan dana desa yang bersumber dari APBN dan alokasi dana desa (ADD) dari APBD setempat.
Menurut Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengatakan monitoring terus dilakukan untuk mengukur komitmen jajaran kepala desa dalam memanfaatkan anggaran tersebut, apakah sesuai sasaran dan ketentuan berlaku.
"Fungsi dan tujuan dana desa adalah bagaimana menurunkan jumlah rumah tangga miskin (RTM), itu paling penting," kata bupati belum lama ini.
Hal penting lainnya ketiKa dana desa dikucurkan pemerintah, yakni memperbaiki pelayanan dasar maupun pelayanan publik, melakukan pemerataan pembangunan secara optimal dengan memanfaatkan kreatifitas masyarakat sendiri.
"Jadi tujuan utama memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, kemudian bagaimana pemerintahan desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya," ujarnya lagi.
Bupati berpesan kepada para kepala desa dan aparatnya, agar berhati-hati mengelola Dana Desa dan ADD tersebut, tidak boleh disalahgunakan atau dikorupsi.
Ia berharap dikoordinasikan kalau masih ada sesuatu yang masih diragukan dalam pemanfaatan dana itu. Disarankan untuk menanyakan ke pimpinan kecamatan atau Dinas Pemdes dan Masyarakat dan Inspektorat.
Sebelumnya dana desa dan ADD tahun 2017 di kabupaten itu mencapai Rp156 miliar, yang difokuskan untuk pembangunan dan pemberdayaan desa di kabupaten itu.
Dengan banyaknya jumlah uang yang beredar di setiap desa tersebut, tentu ini diperlukan kehati-hatian dalam pengelolaannya. Desa-desa dituntut tidak hanya fokus pada pemanfaatannya, tapi juga harus fokus pada pertanggungjawabannya. (adv/humas)
Pemkab Bone Bolango Monitoring Pemanfaatan Dana Desa
Senin, 7 Agustus 2017 11:12 WIB