Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan pihaknya dalam waktu dekat
akan memberikan insentif kepada inspektorat daerah untuk mengawal dana
desa di tingkat daerah.
"Pemerintah akan memperkuat inspektorat di daerah, kepala dinas dan
camat juga akan diperkuat. Tidak perlu membuat lembaga baru, cukup
inspektorat saja yang diperkuat karena yang bermasalah jumlahnya lebih
kecil," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, Rabu.
Eko menjelaskan insentif diberikan kepada inspektorat daerah mengawal dana desa menjadi tugas tambahan.
Dia menambahkan ada usulan agar insentif itu diambil dari dana
desa, namun Eko mengaku tidak setuju. Ia lebih setuju jika pemerintah
pusat yang memberikan dana tersebut.
"Kami masih mencarikan tambahan anggaran untuk inspektorat daerah,
karena mengurusi dana desa ini termasuk tugas tambahan," katanya.
Mendes juga meminta pada masyarakat untuk turut mengawasi dana desa tersebut.
Pemerintah telah menggelontorkan dana untuk desa cukup besar, yang
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pada tahun
ini, setiap desa mendapat dana sebesar Rp800 juta setiap tahunnya.
"Jadi, kalau ada indikasi penyelewengan, segera laporakn ke satgas
dana desa karena kami bekerja sama dengan pihak kepolisan, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan. Kami sepakat, ini tidak
main-main. Kalau ada potensi korupsi akan kita tangani. Kasus di
Pamekasan bukan yang terakhir kalau tidak ditindak," tegas dia.
Mendes menegaskan korupsi merupakan kejahatan yang harus kita perangi bersama.
Mendes juga berharap kepada masyarakat untuk tidak takut untuk
melaporkan setiap indikasi penyelewengan dana desa kepada Satgas Dana
Desa pada call center di 1500040. Pemerintah pasti akan menindak lanjuti
setiap laporan tersebut.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pamekasan,
Madura, Jawa Timur, pada 2 Agustus. OTT itu diduga terkait dengan
penggelapan anggaran dana desa di kabupaten itu untuk tahun anggaran
2015-2016.
Inspektorat daerah bakal diberi insentif kawal dana desa
Rabu, 9 Agustus 2017 15:20 WIB