Gorontalo, (Antara) - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, programkan norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera (NKKBS) sebagai solusi pengendalian jumlah penduduk di daerah.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP3A Kota Gorontalo, Nulika Melati menjelaskan NKKBS meliputi lima aspek, yakni upaya peningkatan kepedulian, peran serta masyarakat melalui batas usia perkawinan dan pengaturan kelahiran.
"Lainnya adalah pembinaan ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Karena jumlah penduduk di Indonesia menempati urutan keempat terbanyak di dunia," kata Nulika.
Ia menjelaskan, jika jumlah penduduk tidak dikendalaikan, maka akan menjadi masalah sosial yang bisa menghambat pembangunan bangsa. Sehingga hal itu dirasa wajib dilakukan oleh instansi tersebut untuk Kota Gorontalo.
Laju pertumbuhan penduduk juga harus disertai dengan laju pertumbuhan ekonomi. Jika hal itu tidak terjadi, maka negara akan semakin bertambah miskin dan akan mempengaruhi generasi akan datang.
Bisa jadi kondisi di masa mendatang akan lebih buruk dari hari ini.
"Sampai dengan saat ini peserta Keluarga Berencana (KB) sudah mencapai 75 persen dari pasangan usia subur yang ada di Kota Gorontalo. Khusus untuk pengguna KB Kontrasepsi jangka panjang, sampai dengan bulan Agustus baru berkisar di angka 33 persen," katanya lagi.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Kota Gorontalo Jusmiati Demak mengatakan, hal itu menandakan masih banyak yang perlu dilakukan oleh penyuluh KB di masing-masing wilayah se Kota Gorontalo.
Belum mencapai angka maksimal pencapaian keluarga berencana, diprediksi Jusmiati, karena masyarakat masih menganggap bahwa banyak anak maka rezeki juga semakin melimpah.
"Maka penyuluh harus menggenjot pemahaman wanita di Kota Gorontalo terkait manfaat KB. Hal itu tidak hanya tugas mereka, TP-PKK juga bertanggungjawab mensosialisasikannya," tutupnya.
Pemkot Gorontalo Terapkan NKKBS Tekan Jumlah Penduduk
Rabu, 6 September 2017 10:01 WIB