Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Petugas Polda Metro Jaya membongkar jaringan
penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui media sosial secara
online.
"Tiga pelaku diringkus petugas," kata Direktur Reserse Kriminal
Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan, di Jakarta
Minggu.
Polisi menangkap tersangka Y (19) di Purwodadi Jawa Tengah, H alias
Uher (30), di Garut, Jawa Barat, dan I (21) di Kabuapaten Bogor, Jawa
Barat.
Deriyan menjelaskan, ketiga pelaku mendapatkan video pornografi anak itu melalui akun Facebook VGK (Video Gay Kids) dan grup WhatsApp, selanjutnya disebarkan pada grup telegram premium VGK.
Dia mengatakan, H dan I menyebarkan video pornografi melalui akun pribadi twitter dan blog yang menjadi wadah kaum pecinta sesama jenis.
H dan I akan mendapatkan keuntungan uang dari setiap anggota grup media sosial itu yang membuka link video pornografi sesama jenis kelamin itu. Polisi memburu pelaku lain yang terlibat jual-beli video porno itu.
Polda Metro Jaya bongkar jaringan pornografi anak sesama jenis online
Minggu, 17 September 2017 14:57 WIB