Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kementerian Ketenagakerjaan menyelidiki
kemungkinan adanya pelanggaran aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3) dalam kasus kebakaran pabri kembang api PT Panca Buana Cahaya
Sukses di Kosambi, Tangerang, Banten.
"Apakah perusahaan tersebut
sudah menerapkan norma keselamatan kerja dengan baik dan benar. Norma
keselamatan kerja tersebut adalah meliputi aspek-aspek ketenagakerjaam
terutama ya, keselamatan bagi para pekerja," kata Dirjen Pembinaan
Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan
K3) Kementerian Ketenagakerjaan Sugeng Priyanto di Kantor Kemnaker,
Jakarta, Jumat.
Kemnaker telah menerjunkan tim pengawas ketenagakerjaan ke lokasi
kejadian dan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mendalami kasus
tersebut.
Tim tersebut akan fokus mendalami kemungkinan pelanggaran pada
aspek ketenagakerjaan di antaranya kepatuhan perusahaan dalam menerapkan
Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Sugeng menjelaskan aspek K3 yang diselidiki berkaitan dengan sarana
dan prasarana K3 di lingkungan kerja seperti penyediaan alat pelindung
pekerja, pintu evakuasi, dan sebagainya.
"Ini yang merupakan kewajiban kerja perusahaan, untuk menyiapkan
sarana dan prasarana kerja yang aman, yang terkait dengan keselamatan
pekerja," jelasnya.
Selain itu, tim Kemnaker tersebut juga akan mendalami hal-hal yang
berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pekerja seperti jaminan sosial dan
upah.
"Kami akan melihat satu persatu tenaga kerja yang bekerja di
perusahaan tersebut. Terutama yang menjadi korban untuk memperoleh
hak-haknya," lanjut Sugeng.
Dalam kesempatan itu Sugeng juga mengucapkan bela sungkawa yang
mendalam bagi korban dan keluarganya. Hal ini menurutnya harus dijadikan
pelajaran bagi semua pihak baik pemerintah, perusahaan, pekerja, dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan pemahaman terhadap pentingnya
K3.
"Kami, sekali lagi ingin menyampaikan ungkapan bela sungkwa dan duka
cita yang sedalam-dalamnya atas terjadinya kecelakaan kerja ini yang
menimbulkan korban baik luka-luka maupun meninggal dunia," ujarnya.
Kemenaker selidiki aspek keselamatan kerja pabrik kembang api yang terbakar
Jumat, 27 Oktober 2017 17:10 WIB