Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan
bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp2.000 sehingga harga premium
yang semula Rp6.500 naik menjadi Rp8.500 per liter dan solar dari
Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter.
Pengumuman dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa malam.
Pemerintah umumkan harga BBM bersubsidi naik Rp2.000
Senin, 17 November 2014 21:40 WIB