Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango menyepakati rancangan peraturan daerah (ranperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024.

Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli di Gorontalo, Rabu menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dukungan kepada eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan di daerah itu.

Menurut dia, berkat kebersamaan yang terbangun dan terus terpelihara, ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2024 yang diserahkan beberapa waktu yang lalu, telah menghasilkan rekomendasi dari DPRD.

"Kami menyakini, ini merupakan hasil kerja keras Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah melalui tahapan kajian yang mendalam terhadap Ranperda tentang perubahan APBD," kata Merlan Uloli.

Seluruh pihak terkait kata Merlan melaksanakan rapat pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang berlangsung sangat dinamis, yang ditandai dengan beragam pendapat atau argumentasi. Namun masih dalam suasana demokratis yang semata bertujuan untuk mencapai hasil yang berkualitas.

"Bagi kami hal-hal tersebut dipandang sebagai bagian dari proses yang baik dan sangat positif, karena menunjukkan adanya kepedulian demi kemajuan pembangunan daerah ini. Insya Allah peluh dan penat kita semua berbuah hasil positif demi mewujudkan cita-cita pembangunan Kabupaten Bone Bolango," ujar Merlan.

Merlan membeberkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024, bahwa pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang APBD dilaksanakan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya sebagaimana Permendagri Nomor 15 tahun 2023 pada lampiran nya dijelaskan bahwa Ranperda tentang perubahan APBD yang telah disetujui bersama paling lama tiga hari kerja disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.

"Sehubungan dengan hal tersebut, dalam tiga hari kerja ke depan kami akan segera menyampaikan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini kepada Gubernur Gorontalo untuk dievaluasi. Untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme dan tata tertib dewan dan Insya Allah dapat selesai tepat waktu," kata dia.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024