Gorontalo (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf mengapresiasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lalu Lintas Ternak dan Kesehatan Hewan, serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
"Ranperda tersebut saya harapkan dapat segera diselesaikan dengan seksama, dan dalam tempo sesingkat-singkatnya," ujar Paris pada rapat koordinasi integrasi pengawasan lalu lintas ternak dan pangan asal hewan di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat.
Ia mengungkan, jika usulan Ranperda sudah ada, maka akan segera ditindaklanjuti, karena menurutnya kedua usulan tersebut sangat penting dan memiliki manfaat bagi masyarakat dan daerah.
"Kami dukung dan kami apresiasi, dari Dinas Pertanian telah memulainya dengan baik," ucap dia.
Sementara itu, pada kegiatan yang sama, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim mengungkapkan, usulan tersebut akan mempermudah dan menyempurnakan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang akan diusulkan nya.
Bahkan dia merasa takjub dengan potensi Pendapatan Asli daerah (PAD) dari sektor pertanian/peternakan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo. Pasalnya dari sektor ini PAD yang bisa diperoleh hingga miliaran rupiah.
"Dengan masuknya usulan dari Dinas Petanian Provinsi Gorontalo ini, menurut kami akan makin menyempurnakan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang tengah bidang keuangan usulkan," kata Danial.
Dia mengungkapkan, keuangan pemerintah Provinsi Gorontalo masih banyak tergantung pada keuangan dari pemerintah Pusat. Dengan adanya potensi PAD dari sektor peternakan ini, ketergantungan itu akan berkurang.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljady Mario mengatakan, dengan disetujui nya dua Ranperda tersebut, PAD daerah akan bertambah dan masyarakat terlindungi dengan Pangan Asal Hewan (PAH) yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Pada rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljady D. Mario menyerahkan usulan jenis dan besaran retribusi terkait lalu lintas ternak dan PAH, serta layanan laboratorium Veteriner ke dalam Rancangan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kepada Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo apresiasi usulan Ranperda lalin ternak
Jumat, 24 Juni 2022 21:41 WIB