Kupang (ANTARA GORONTALO) - Satuan Tugas (Satgas) kejahatan perdagangan
manusia di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku kesulitan
membongkar kedok dari tersangka utama dalam kasus perdagangan manusia
yang akhir-akhir ini kembali marak di Kupang.
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Audy Joize Oroh menyebutkan kasus
perdagangan manusia sulit ditumpas karena tersangka yang baru ditangkap
tidak mau membuka siapa tersangka utama.
"Kami kewalahan menemukan tersangka di balik pengiriman calon TKW," katanya saat ditemui di Kupang, Senin.
Ia menjelaskan, di awal tahun 2015 pihaknya telah menangkap pasangan
tersangka pengiriman calon TKW yang berinisial JP dan DRK yang telah
melaksanakan aksinya sejak 2012.
Ia menyatakan tersangka berinisial JP dan DRK tersebut hanya
diperoleh dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh satgas
perdagangan manusia terhadap para korban.
"Penangkapan yang dilakukan kemarin diperoleh dari pengembangan
terhadap korban. Oleh karena itu kami bisa menangkap JP dan istrinya,"
ujarnya.
Menurut dia, terkadang korban-korban yang akan dikirim juga tidak
terbuka dalam memberikan keterangan terkait siapa yang merekrut,
mengantar, dan yang menjemput.
Namun menurut Audy, sejauh ini kerja sama yang dilakukan antara
Lanud AU, BP3TKI dan satuan perdagangan manusia Polda telah berjalan
sangat baik.
Pasalnya di bulan Januari, pihaknya telah mengagalkan kurang lebih 20 calon TKI ilegal yang akan diterbangkan ke luar NTT.
Mengapa perdagangan manusia di NTT susah ditumpas?
Senin, 9 Februari 2015 17:32 WIB